Jakarta, KPonline-Para mitra pengemudi Gojek baru-baru ini menyampaikan keluhan terkait besaran Bantuan Hari Raya (BHR) yang mereka terima, yang dinilai tidak sesuai harapan. Banyak di antara mereka hanya menerima Rp50.000 sebagai BHR, jumlah yang dianggap kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan saat Hari Raya.
Sebelumnya, CEO Gojek mengumumkan pemberian BHR kepada para mitra pengemudi. Pengumuman ini disampaikan setelah adanya imbauan dari pemerintah agar perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para mitra.
Namun, meskipun kebijakan BHR telah diumumkan, sejumlah asosiasi pengemudi tetap merencanakan aksi demonstrasi. Mereka menekankan bahwa selain BHR, terdapat tuntutan lain yang belum terpenuhi, seperti perlunya payung hukum yang jelas bagi para pengemudi ojek online serta revisi potongan aplikasi agar lebih adil.
Pemberian BHR ini berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja formal. BHR merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Hari Raya Idulfitri. Gojek menyatakan bahwa BHR akan diberikan kepada mitra yang produktif dan berkinerja baik, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan perusahaan.
Meskipun demikian, besaran BHR yang diterima oleh banyak mitra pengemudi, yaitu Rp50.000, menimbulkan kekecewaan. Mereka berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kembali jumlah bantuan tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kontribusi mereka selama ini.



