Purwakarta, KPonline-Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto kembali membuka luka lama dalam relasi negara dan buruh. Di balik bahasa teknokratis dan rumus matematis yang selengkapnya
Penulis: Kontributor Purwakarta
Sengkarut UMK Purwakarta 2026: Berebut Nol Koma di Tengah Harapan Baru PP 49/2025
Purwakarta, KPonline-Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun 2026 memasuki fase kritis. Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) yang diharapkan melahirkan konsensus justru berakhir antiklimaks. Indikasi kuat bahwa hasil rapat menggantung selengkapnya
Deadlock Penetapan UMK 2026, Buruh Purwakarta Kukuh Tolak Alfa Rendah
Purwakarta, KPonline-Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta yang membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 berujung deadlock. Seluruh unsur dalam Depekab bertahan pada prinsip masing-masing dan belum mencapai kesepakatan dalam selengkapnya
Pasca PP Pengupahan Baru, Rapat Depekab Purwakarta Mulai Panas: Serikat Siap Kawal Sampai Tuntas
Purwakarta, KPonline-Pasca terbitnya regulasi pengupahan baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta langsung tancap gas menggelar rapat yang dihadiri seluruh unsur Depekab. Rapat ini bukan sekadar selengkapnya
Dalam Rapat Depekab, UMK 2026 Purwakarta Terindikasi Menggantung Tanpa Kata Sepakat
Purwakarta, KPonline-Regulasi baru Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Selasa malam, 16 Desember 2025, kini resmi menjadi pondasi penetapan selengkapnya
Kawal Rapat Depekab, Sekretaris FSPMI Purwakarta: Pengawalan Tidak Bisa Dilakukan Setengah Hati
Purwakarta, KPonline-Penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi titik terang dalam menentukan arah suatu kebijakan. Regulasi yang diumumkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Selasa malam, selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





