Asmat Serum, S.H.,M.H : Kesejahteraan Melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Adalah Hal Yang Harus Di Perjuangkan

Asmat Serum, S.H.,M.H : Kesejahteraan Melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Adalah Hal Yang Harus Di Perjuangkan

Lembang, KPonline – Workshop PKB menjadi agenda utama dalam kegiatan kali ini, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para anggota dalam merumuskan dan menyusun perjanjian kerja bersama yang adil, efektif, serta berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Melalui sesi ini, peserta dibekali berbagai materi, termasuk strategi perundingan. Analisis isi PKB, serta studi kasus dari perusahaan-perusahaan otomotif nasional.

Bacaan Lainnya

Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia (FSPHI) menggelar Rapat Rutin Anggota sekaligus Workshop Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada tanggal 15–16 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Radiant Hotel, Lembang, Bandung, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta perwakilan anggota serikat pekerja

Asmat Serum, S.H., M.H hadir sebagai Penasehat FSPHI mengatakan bahwa “Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hanya dapat diberlakukan jika tercapai kesepakatan antara serikat pekerja dan perusahaan; jika tidak tercapai, maka acuan yang digunakan adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur seluruh aspek hubungan kerja. Untuk menyusun PKB yang efektif, perlu dilakukan benchmark secara segera dan tepat dengan perusahaan yang seimbang agar hasilnya tidak menyimpang. Selain itu, penyusunan PKB harus mempertimbangkan kondisi aktual perusahaan yang paling diketahui oleh pekerja sendiri, serta didasarkan pada kebutuhan riil dan kondisi anggota, agar setiap usulan yang diajukan tetap relevan dan realistis.” jelasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia sebagai berikut PUK SPAMK FSPMI PT HPPM, PUK SPAMK FSPMI PT ATSUMITEC, PUK SPAMK FSPMI BLSI, PUK SPAMK FSPMI PT FCC, PUK SPAMK FSPMI KANETA, PUK SPAMK FSPMI PT TRIX, PUK SPAMK FSPMI PT MUSASHI, PUK SPAMK FSPMI PT RESONAC, PUK SPAMK FSPMI PT MINIBEA, PUK SPAMK FSPMI PT HITACHI ASTEMO, PUK SPAMK FSPMI PT AAI, PUK SPAMK FSPMI PT MAPI, PUK SPAMK FSPMI PT SUNCHIRIN, PUK SPAMK FSPMI PT KASAI.

Rapat rutin anggota juga digelar sebagai bagian dari forum evaluasi dan konsolidasi organisasi. Beberapa rekomendasi strategis berhasil disepakati sebagai langkah tindak lanjut menuju penguatan peran FSPHI di Tingkat internal masing-masing serikat pekerja.

Pos terkait