Andai Gubernur KDM Tak Angkuh, Buruh Jawa Barat Tak Akan Turun ke Jalan

Andai Gubernur KDM Tak Angkuh, Buruh Jawa Barat Tak Akan Turun ke Jalan

Bekasi, KPonline – ‎Kekecewaan mendalam dirasakan buruh se-Jawa Barat menyusul dicoretnya hasil perundingan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Keputusan tersebut dinilai, sepihak dan mencederai proses dialog sosial yang telah disepakati bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

‎Hal itu disampaikan Heru Purdiyanto, S.H., selaku Ketua Forum Komunikasi Kota Bekasi, saat memimpin briefing sebelum keberangkatan massa buruh Kota Bekasi pada Selasa (30/12/2025).

‎Ia menegaskan bahwa aksi turun ke jalan bukanlah pilihan utama kaum buruh, melainkan bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah provinsi yang dianggap arogan.

‎“Hari ini kita konvoi sepeda motor bersama-sama dengan buruh se-Jawa Barat menuju istana. Kita bergerak bersama dalam satu barisan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan buruh,” ujar Heru di hadapan ratusan buruh yang bersiap melakukan perjalanan.

‎Menurutnya, hasil perundingan Depeko dan Depekab merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak. Namun, hasil tersebut justru dicoret tanpa alasan yang jelas dan tanpa mempertimbangkan aspirasi buruh. Heru menilai sikap Gubernur Jawa Barat tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi riil buruh yang semakin terhimpit oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.

‎Tak hanya menyampaikan orasi, Heru juga mengimbau kepada seluruh buruh Kota Bekasi agar tetap menjaga keselamatan selama perjalanan. Ia meminta peserta aksi untuk tertib berlalu lintas dan saling menjaga satu sama lain.

‎“Saya mengimbau teman-teman buruh Kota Bekasi agar berhati-hati di jalan. Kita berjuang untuk hak, bukan untuk menciptakan masalah. Jaga keselamatan, jaga solidaritas,” tegasnya.

‎Heru kembali menekankan bahwa aksi besar ini sejatinya dapat dihindari. “Andai gubernur tidak arogan dan tidak mencoret hasil perundingan Depeko dan Depekab tentang UMSK, kita tidak akan melakukan aksi ini,” ucapnya.

‎Aksi buruh se-Jawa Barat ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan keadilan dan kesejahteraan pekerja. Buruh berharap pemerintah mau membuka kembali ruang dialog dan menghargai hasil perundingan yang telah disepakati bersama demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis. (Rojali