Aksi Tolak Omnibus Law, Beberapa Ruas Jalan di Cimahi Macet

Aksi Tolak Omnibus Law, Beberapa Ruas Jalan di Cimahi Macet

Bandung, KPonline – Ribuan buruh di Kota Cimahi turun ke jalan, untuk menyuarakan aspirasinya atas disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI. Pergerakan aksi mereka dimulai dari depan area pabrik masing-masing sejak pukul 07.00 WIB, pada Selasa 6 Oktober 2020.

Sekitar pukul 09.00 WIB, masa aksi mulai merangsek masuk kebeberapa ruas Jalan Industri, yakni Jalan Industri 1, 2, 3 dan 4. Kemudian, masuk ke Jalan Industri Cibaligo, Jalan Leuwigajah, Jalan Baros, Jalan Dustira, Jalan Sriwijaya, Jalan Ganda wijaya hingga berakhir di depan halaman kantor DPRD Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam aksi tersebut beberapa pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cimahi diantaranya:

1.Jujun Juansah (Ketua KC FSPMI)

2.Asep Jamaludin (Ketua DPC SBSI 92)

3.Ganjar (Ketua DPC SPN)

4.Edi Suherdi (Ketua DPC TSK SPSI).

Dalam orasinya para pekerja/buruh, menolak keras serta mengecam para elit partai politik di DPR RI. Selain itu, mereka meminta kepada DPRD Kota Cimahi agar menyampaikan pernyataan sikapnya, dengan telah disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI.

Sekitar pukul 15.00 WIB, masa aksi ditemui oleh beberapa perwakilan anggota DPRD Kota Cimahi, antara lain dari angota komisi IV Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Setelah hadir di depan Gerbang, para perwakilan anggota DPRD tersebut dipanggil satu persatu untuk naik ke atas Mobil Komando.

Kemudian, mereka diminta untuk menyampaikan pernyataan sikapnya secara langsung atas disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh kepanjangan tangan mereka DPR RI.

Adapun anggota partai yang tidak nampak perwakilannya antara lain: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (GOLKAR) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).

Setelah mendengarkan pernyataan sikap dari para perwakilan anggota DPRD Kota Cimahi, kemudian masa aksi langsung membubarkan diri, keesokan harinya para buruh yang tergabung dalam Aliansi SP/SB Kota Cimahi tersebut, tetap akan mengkonsolidasikan para anggotanya di area pabrik masing-masing, untuk mempersiapkan aksi pada hari Kamis 8 Oktober 2020, dengan menurunkan massa aksi yang lebih besar lagi dengan tujuan kantor DPRD dan Kantor Pemprov Jawa Barat.

Drey

Pos terkait