Aksi Buruh PT Namasindo Plas Jadi Titik Awal Perlawanan Panjang, FSPMI Tegaskan: 365 Hari ke Depan Kami Akan Terus Bergerak

Aksi Buruh PT Namasindo Plas Jadi Titik Awal Perlawanan Panjang, FSPMI Tegaskan: 365 Hari ke Depan Kami Akan Terus Bergerak
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya, Bidin Supriyono | Foto by Dayu (MP Bandung Raya)

Bandung Barat, KPonline-Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) lakukan aksi unjuk rasa di PT. Namasindo Plas, Baru jajar, Kabupaten Bandung Barat. Mereka menegaskan bahwa aksi pada Kamis, (5/2/2026) ini, bukanlah aksi seremonial, melainkan awal dari perlawanan panjang tanpa batas waktu hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 242 karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja logam (SPL) FSPMI PT. Namasindo Plas kini berada dalam kondisi menggantung. Jelasnya, saat ini mereka terancam kehilangan pekerjaan, tidak menerima upah, dan dilarang masuk kerja, dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting) dan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi sumber masalah, sehingga aksi ini dilakukan.

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bandung Raya, Bidin Supriyono, dalam orasinya menyampaikan pernyataan tegas bahwa perjuangan buruh tidak boleh berhenti hanya karena lelah atau bosan.

“Aksi hari ini adalah awal. Untuk 365 hari ke depan, kita akan aksi terus-terusan, kawan-kawan. Jangan pernah bosan, jangan pernah merasa sia-sia. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari perjuangan,” tegas Bidin di hadapan massa buruh.

Menurutnya, perjuangan buruh selalu menuntut pengorbanan. Bukan hanya tenaga dan keringat, tetapi juga keberanian menghadapi tekanan.

“Perjuangan butuh pengorbanan. Butuh tenaga, butuh keringat. Bahkan darah pun akan keluar kalau memang kita mampu. Tapi ini bukan soal hasil cepat, ini soal menunjukkan bahwa semangat kita masih hidup,” ujarnya.

Bidin juga menegaskan bahwa KC FSPMI akan bertanggung jawab penuh terhadap setiap langkah lanjutan, termasuk rencana aksi lanjutan yang lebih luas.

“Kalau nanti aksi dilakukan di tempat owner, di rumah direktur, atau manajemen PT Namasindo, saya pastikan saya yang bertanggung jawab,” katanya.

Pernyataan paling keras disampaikan ketika ia menyinggung keberadaan perusahaan yang dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa memanusiakan buruh.

“Kalau buruh tidak bisa bekerja di sini, maka Namasindo ini harus dilakatkan dengan tanah. Jangan ada pabrik lagi kalau hanya menyedot darah kawan-kawan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Bandung Raya sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, mengungkapkan bahwa pihak manajemen PT Namasindo Plas dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik.

“Manajemen tadi minta ketemu, dua orang. Tapi saya bilang enggak. Apalagi yang mau dibahas? Semua sudah jelas,” ujar Dede.

Dede Rahmat, Ketua PC SPL FSPMI Bandung Raya

Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh kini tidak lagi sekadar menuntut hak normatif, melainkan menuntut keadilan hukum dan keadilan sosial.

Dede memastikan bahwa persoalan PT Namasindo Plas akan diangkat ke level nasional dalam Kongres Besar SPMI yang digelar pada 8 Februari di Ancol, Jakarta, yang dihadiri perwakilan SPMI dari seluruh Indonesia.

“Saya pastikan, di mana ada PT Namasindo dan di wilayah itu ada SPMI, maka perusahaan itu akan dikepung oleh kawan-kawan SPMI,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa konflik hubungan industrial di PT Namasindo Plas bukan lagi isu lokal, melainkan telah menjadi agenda nasional gerakan buruh.

Dede juga menyinggung dugaan penggelapan dana BPJS dan pelanggaran lain yang akan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan minta Kapolri segera bertindak dan memeriksa pengusaha PT Namasindo. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha,” katanya.

Ia bahkan menyebut adanya pertemuan dengan pihak-pihak strategis dari Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal PHI, serta Dinas dan Kementerian Lingkungan Hidup yang disebut memiliki kewenangan untuk menghentikan produksi dan mencabut izin perusahaan jika ditemukan pelanggaran.

Dede mengingatkan massa aksi bahwa perjuangan di era hari ini tak bisa dilepaskan dari kekuatan opini publik.

“Sekarang ini, no viral, no justice. Kalau punya bukti apa pun, jangan diam. Viralkan. Jangan cuma cerita,” ujarnya.

Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk dugaan pelanggaran terkait penggunaan security outsourcing, dan memastikan bahwa perjuangan tidak akan berhenti, termasuk untuk membela pekerja security.

Menutup orasinya, Dede menegaskan bahwa aksi hari itu memang dihentikan sementara, namun perlawanan belum selesai. Surat pemberitahuan aksi lanjutan akan segera diterbitkan pasca-Kongres SPMI.

“Jangan pernah mundur dalam perjuangan ini. Terus gelorakan, terus suarakan hak-hak buruh. Hari ini tuntutan kita bukan hanya hak anggota, tapi tegakkan keadilan di negeri ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.