Cileungsi, KPonline – Menyusul pernyataan sikap PUK SPAMK FSPMI yang sebelumnya menegaskan dukungan penuh terhadap pengawalan perundingan Tunjangan Akhir Tahun (TAT), Ketua Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT FIM, Agung Prasetyo, kembali menegaskan bahwa TAT memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kesejahteraan buruh.
Agung menuturkan bahwa serikat pekerja memiliki mandat moral dan organisasi untuk memperjuangkan hak serta kesejahteraan anggotanya. Dalam konteks tersebut, Tunjangan Akhir Tahun bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi merupakan instrumen perlindungan ekonomi bagi pekerja, terutama untuk mengatasi kebutuhan meningkat menjelang akhir tahun. Karena itu, menurutnya, TAT harus dikawal secara serius dalam setiap proses perundingan.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa TAT kerap menjadi salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serikat pekerja, kata dia, terus berupaya menetapkan standar maupun formula perhitungan yang jelas agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum dan tidak mudah diubah sepihak oleh perusahaan.
“Tunjangan Akhir Tahun adalah bentuk pengakuan perusahaan atas kontribusi kolektif pekerja. Ini bukan hanya soal angka, tetapi apresiasi yang mampu meningkatkan semangat, moral, dan solidaritas anggota,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan TAT yang konsisten dapat memperkuat iklim hubungan industrial yang harmonis. Dengan klausul yang tegas dalam PKB, potensi perselisihan dapat diminimalisir sehingga tercipta hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan serikat dalam memastikan TAT sebagai hak yang terjamin akan semakin memperkuat posisi organisasi di mata anggota. Kepercayaan, solidaritas, dan keyakinan bahwa serikat hadir nyata memperjuangkan hak buruh menjadi modal penting untuk menggerakkan perjuangan di masa mendatang.



