72 Pekerja Di Tuban Melabuhkan Hatinya Ke FSPMI

72 Pekerja Di Tuban Melabuhkan Hatinya Ke FSPMI

Tuban, KPonline – Sebanyak 72 pekerja atau karyawan di sektor PGO (Pengendalian Gangguan Operasional) di PT. Semen Indonesia mengikuti konsolidasi pada hari Jum’at 28 februari 2025 di kantor sekretariat FSPMI Tuban Jl. Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tujuan dalam konsolidasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak dasar Serikat pekerja/buruh sebelum mereka bergabung menjadi anggota FSPMI. Agenda konsolidasi ini dihadiri langsung oleh Ketua PUK SPAI FSPMI Tuban, Kacung Eko Yuwono atau biasa dikenal dengan sebutan Eko.

Bacaan Lainnya

Mengawali pembicaraannya, Eko membuat pantun. “Ubur-ubur ikan lele, FSPMI Si paling gemati Lee”. Setelahnya dia bercerita selama kiprahnya bergabung di FSPMI dan menjadi Ketua PUK SPAI FSPMI Tuban, dia sudah 3x di PHK oleh perusahaan. “Aku wes ping telu dipecat Mas” katanya yang diikuti gelak tawa seluruh ruangan.

Dia juga mengatakan pentingnya buruh itu berorganisasi, karena tujuan serikat buruh yang paling utama adalah mensejahterakan anggota dan keluarganya. Kedepan nantinya setelah resmi menjadi anggota FSPMI, satu yang harus menjadi pedoman kawan-kawan yaitu patuh dan tunduk terhadap organisasi. Apapun yang sudah diputuskan organisasi, selama itu tidak melanggar Undang-Undang, harus dan wajib kita jalankan.

“Harapannya setelah konsolidasi ini, kita bisa bersama-sama menjaga solidaritas antar anggota dan menjaga api perjuangan ini jangan sampai padam” ungkapnya.

Ini adalah momen yang menarik dan penuh semangat dalam konsolidasi pekerja di sektor PGO PT Semen Indonesia. Konsolidasi seperti ini memang penting untuk memberikan pemahaman kepada pekerja tentang hak-hak dasar mereka sebelum bergabung dengan serikat.

Kehadiran Eko dengan cerita dan pantunnya tentu menambah semangat para anggota yang baru bergabung. Pengalamannya yang sudah tiga kali di PHK tetapi tetap berjuang dalam serikat menunjukkan betapa pentingnya solidaritas dan keteguhan dalam memperjuangkan hak pekerja.

Momen seperti ini memang sangat berarti bagi pekerja yang ingin memahami pentingnya berorganisasi. Konsolidasi bukan hanya ajang sosialisasi hak-hak pekerja, tetapi juga momentum membangun solidaritas dan kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja.

Kisah Eko yang tetap bertahan meski sudah tiga kali di PHK adalah bukti nyata bahwa perjuangan di dalam serikat bukan hanya tentang kepentingan pribadi, tetapi untuk kesejahteraan seluruh anggota. Hal ini menunjukkan bahwa keberanian dan konsistensi sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

(Imam Mujaidin – Kontributor Tuban)

Pos terkait