Gunungkidul, KPonline – Ziarah kubur adalah tradisi yang dianjurkan dalam Islam, yaitu mengunjungi makam orang yang telah meninggal untuk mendoakan, mengambil pelajaran tentang kematian dan akhirat, serta mempererat silaturahmi keluarga.
Praktik ini memiliki makna dan tujuan yang dalam, yaitu sebagai pengingat kematian, doa untuk almarhum, mempererat tali silaturahmi, dan mengambil ibrah (pelajaran) dari kehidupan yang telah berlalu.
Dalam Islam, ziarah kubur dianjurkan dengan adab tertentu, seperti berdoa dan tidak berlebihan. Namun, praktik ini sering kali diwarnai budaya lokal, seperti tahlil dan tabur bunga, terutama menjelang hari raya.
Makna ziarah kubur adalah untuk mengingatkan diri akan kefanaan dunia dan pentingnya mempersiapkan bekal akhirat. Dengan mengunjungi makam, seseorang dapat memohon ampunan dan rahmat Allah untuk yang telah meninggal, serta memperkuat ikatan kekeluargaan dengan leluhur.
Pun demikian yang dilakukan salah satu tim media Perdjoeangan FSPMI Bekasi mengunjungi makam pengurus Media perdjoeangan Bekasi yang sudah meninggal dunia, almarhumah Widiati di pemakaman dusun Papringan Semin Gunung Kidul, Minggu (28/12/2025).
Selain ziarah juga melakukan silaturahmi dengan keluarga almarhumah yang tak jauh dari makam almarhumah Widiati.
“Alhamdulillah bisa bersilahturahmi karena orang tua almarhumah sudah seperti orang tua saya sendiri,” ujar Yanto.
Ziarah kubur juga dapat menjadi tempat merenung dan memperbaiki diri, mengambil pelajaran dari kehidupan yang telah berlalu. Oleh karena itu, ziarah kubur merupakan tradisi yang bermanfaat bagi umat Islam, asalkan dilakukan dengan adab dan tujuan yang benar.