Batam, KPonline – Minto, Sekretaris Media Perdjoeangan FSPMI Kota Batam yang juga sebagai Ketua Pijar Partai Buruh Kota Batam, menyampaikan pandangannya setelah mendengar kabar penghapusan permanen dua channel YouTube, yakni FSPMI Official dan Pijar Official, oleh pihak YouTube sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Minto mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah beredar pemberitahuan resmi terkait penolakan banding oleh YouTube. Dalam keterangan yang diterimanya, YouTube menyatakan bahwa channel FSPMI Official dan Pijar Official dinilai melakukan pelanggaran berat atau berulang terhadap kebijakan harmful and dangerous content, sehingga channel tidak dapat diaktifkan kembali.
Menanggapi kabar tersebut, Minto menyatakan kekecewaannya. Ia menilai keputusan penghapusan permanen itu sangat disayangkan, mengingat channel FSPMI Official dan Pijar Official selama ini digunakan sebagai media informasi, edukasi, dan dokumentasi kegiatan serta perjuangan buruh.
“Setelah saya mendengar kabar ini, tentu saya merasa kecewa. Channel tersebut menjadi salah satu ruang komunikasi bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi, advokasi ketenagakerjaan, dan kegiatan organisasi secara terbuka,” ujar Minto.
Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan yang transparan dan rinci mengenai konten spesifik yang dianggap melanggar kebijakan YouTube. Hal tersebut, kata Minto, menimbulkan pertanyaan besar terkait dasar penghapusan permanen channel tersebut.
Ia juga berpandangan bahwa keputusan tersebut berpotensi mempersempit ruang berekspresi kaum buruh di ranah digital. Padahal, penyampaian aspirasi dan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.
Ke depan, Minto menyebutkan bahwa pihaknya akan mempelajari kemungkinan langkah lanjutan, sekaligus terus menyuarakan perjuangan buruh melalui berbagai saluran komunikasi lain yang tersedia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak YouTube terkait konten spesifik yang menjadi dasar penghapusan channel FSPMI Official dan Pijar Official.
Penulis: Sutarman



