Workshop FSPMI: Memperkuat Posisi Pekerja Melalui Perjanjian Kerja Bersama

Kota Bekasi, KPonline – Dalam rangka menjalankan amanat kongres FSPMI terkait peningkatan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB), DPP FSPMI Bidang PKB menggelar Workshop PKB yang berlangsung selama dua hari, 28-29 Oktober 2024, di Hotel Santika Mega City, Kota Bekasi. Workshop ini dihadiri oleh 38 peserta yang merupakan perwakilan pengurus dari KC serta PC SPA FSPMI dari berbagai daerah di Indonesia.

Workshop hari pertama (28/10) dimulai dengan sambutan dari Vice President Bidang PKB FSPMI, M. Novel, yang menekankan pentingnya peran PKB dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan adil. Setelah itu, sesi dilanjutkan dengan materi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menjelaskan pentingnya PKB sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi berikutnya, perwakilan dari PC SPA FSPMI menyampaikan jumlah PKB yang sudah disepakati di masing-masing daerah serta kendala yang mereka hadapi dalam proses penyusunan dan pelaksanaan PKB. Diskusi ini memberikan wawasan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi oleh serikat pekerja di berbagai wilayah.

Salah satu sesi penting lainnya disampaikan oleh Aep Risnandar, seorang hakim ad hoc yang mensosialisasikan panduan PKB yang telah disusun oleh DPP FSPMI. Panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh perwakilan serikat pekerja dalam proses negosiasi dan penyusunan PKB di perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja.

Ibrahim, perwakilan dari PP SPAI FSPMI Bidang PKB dan panitia acara, menjelaskan bahwa target utama dari workshop ini adalah meningkatkan jumlah PKB sesuai dengan hasil kongres FSPMI. Tema acara “Peran PKB Mewujudkan Hubungan Kerja Yang Harmonis dan Berkeadilan” mencerminkan upaya untuk menciptakan keselarasan antara pekerja dan perusahaan melalui negosiasi yang berimbang dan adil.

Dengan terselenggaranya Workshop PKB ini, diharapkan para peserta dapat kembali ke daerah masing-masing dengan strategi yang lebih baik dalam memperjuangkan hak-hak pekerja melalui PKB, sehingga posisi pekerja semakin kuat di tengah tantangan hubungan industrial saat ini.

Pos terkait