Bekasi, KPonline – Warga Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan underpass Metland Cibitung. Perwakilan warga yang tergabung dalam Tim 11 menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk menyerahkan dokumen penolakan resmi pada Senin (5/1).
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menyatakan bahwa surat penolakan telah diterima Plt Bupati Bekasi, yang berisi kronologis persoalan dan alasan penolakan, termasuk belum adanya izin lingkungan atas rencana pembangunan underpass tersebut. Warga juga menuding bahwa sebelumnya, perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) telah datang ke lokasi, namun ditolak karena belum mengantongi perizinan.
Fauzi menegaskan bahwa sejak awal pembelian rumah di Perumahan Telaga Harapan, tidak pernah tercantum rencana pembangunan akses penghubung menuju Metland Cibitung. Warga khawatir bahwa pembangunan underpass akan meningkatkan kemacetan, polusi udara, dan risiko keamanan di lingkungan perumahan.
Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, berjanji akan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (Dinas SDA) terkait proyek ini. Ia juga menekankan pentingnya persetujuan warga dalam proyek pembangunan underpass tersebut. (Yanto)