Warga PNR Demo Kantor Pemasaran Tuntut Solusi Banjir

Warga PNR Demo Kantor Pemasaran Tuntut Solusi Banjir

Bekasi, KPonline – Pada Jumat (30/01/2026) menjadi puncak kemarahan dan kegelisahan warga Perumahan PNR (Puri Nirwana Residence), Kec. Karang bahagia – Kab.Bekasi. Sudah dua pekan banjir merendam permukiman mereka, namun belum ada kepastian penanganan dari pihak pengembang, apalagi tahun ini adalah banjir paling terparah selama perumahan itu berdiri.

Ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak, serta bapak-bapak tua dan muda, berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer menerjang banjir, untuk mendatangi kantor pemasaran Perumahan PNR yang berada di dekat gerbang masuk kawasan tersebut.

Aksi unjuk rasa berlangsung riuh. Warga menuntut pihak kantor pemasaran segera mencari solusi konkret agar air banjir cepat surut. Sebagai langkah darurat, warga meminta agar developer segera menyiapkan pompa air besar untuk menyedot genangan banjir, terhitung mulai hari itu juga.

Situasi sempat memanas, namun akhirnya pihak developer menerima perwakilan warga untuk melakukan rapat darurat. Dari pertemuan tersebut, disepakati empat poin utama yang harus dilaksanakan oleh pihak developer.

Kesepakatan itu disaksikan oleh 23 orang perwakilan warga dan langsung ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Adapun poin-poin kesepakatan tersebut meliputi:

Prioritas (30/01/2026):
1. Menyediakan pompa air berkapasitas besar pada hari yang sama.
2. Menyediakan armada angkutan bagi warga untuk melintasi area banjir.
3. Menyiapkan posko medis
4. Dua titik dapur umum yang disediakan oleh pihak developer.

Penanganan Lanjutan:
1. Perbaikan dan peninggian tanggul kali.
2. Penambahan pompa air di Blok N dan Blok P.
3. Pembuatan jalan baru dari area pom menuju Blok M.
4. Optimalisasi pompa yang berada di danau.

Setelah kesepakatan ditandatangani, pihak developer membacakan hasil perjanjian tersebut di hadapan warga yang masih menunggu di lokasi.

Warga menyatakan dapat menerima hasil kesepakatan tersebut.
Meski demikian, warga menegaskan akan kembali melakukan aksi apabila ada poin-poin kesepakatan yang dilanggar atau tidak dilaksanakan oleh pihak developer. (Ocha)