Warga Margajaya Gelar Diskusi Publik Tolak Penggusuran

Warga Margajaya Gelar Diskusi Publik Tolak Penggusuran

Bekasi, KPonline – Forum Marga jaya Bergerak mengadakan diskusi publik bertema “hentikan perampasan ruang hidup, wujudkan penataan kota yang humanis” di posko perjuangan forum Margajaya, Kota Bekasi, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman penggusuran warga kampung Pangkalan Bambu RT.005/RW.001, Kota Bekasi.

‎Ario Nababan dari LBH SPBI selaku narasumber menyampaikan dalam materinya yang mengulas kilas balik beberapa sejarah tentang ancaman penggusuran.

Ario menambahkan‎ bahwa warga telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1974. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, mereka menghadapi ancaman penggusuran sepihak, termasuk dari pihak swasta dan pemerintah Kota Bekasi, warga menilai proses ini tidak melibatkan mereka dan tidak ada jaminan relokasi yang jelas.

‎Senada dengan Ario, Syamsudin dari  Konsorsium Pembaruan Agraria yang juga sebagai narasumber menjelaskan seharusnya warga di ajak diskusi, pertama kalau ada penggusuran seyogyanya pemerintah memberikan perjelasan kepada masyarakat terkait peruntukan penggusuran dan bagaimana menata masyarakat yang terimbas.

‎Pada kesempatan dan tempat yang sama, 
‎M. Nabil Hafizhurrahman LBH Jakarta
‎mengatakan dalam peraturan agraria, jika tanah sudah ditempati lebih dari 20 tahun oleh warga menempati di suatu tempat, maka mereka berhak atas tempat itu dan apabila mereka digusur itu merupakan suatu pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

Narasumber lainnya yaitu Ilhamsyah atau biasa disapa bung Boing Wakil Presiden Partai Buruh, berjanji akan terus melakukan perjuangan untuk hak warga.

“Kami akan terus berjuang untuk membantu masarakat yang di perlakukan dengan sewenang-wenang terkait haknya, jadi mari kita semua bersatu dan berjuang bersama – sama,” seru Boing.

Diskusi yang dilakukan malam hari ini dihadiri berbagai pihak seperti perwakilan warga, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, media, dan aktivis lingkungan. Beberapa topik yang dibahas antara lain soal hukum agraria, pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, serta solusi tata kota yang adil dan partisipatif.

‎Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan dan meminta agar mereka dibantu untuk mempertahankan tempat tinggal mereka, warga berharap pemerintah menghentikan rencana penggusuran dan memprioritaskan solusi yang adil bagi masyarakat. (Rojali)