Medan,KPonline, – Penertiban lahan diatas aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Jalan Flamboyan bercampur haru dan tegang. Sejumlah warga yang sudah puluhan tahun menempati area tersebut, tak kuasa menahan tangis saat petugas mulai menurunkan bangunan mereka satu per satu, Senin (24/11/2025)
Jerit warga beradu dengan kepentingan program prioritas nasional, yaitu Sekolah Rakyat dan gedung untuk MBG
Penertiban ini merupakan langkah besar Pemerintah Kota Medan dalam merebut kembali aset seluas 26 hektare yang selama ini digarap masyarakat. Dari total luas tersebut, 6 hektare berhasil dikosongkan dalam aksi pengamanan aset hari ini.
Seorang warga terlihat harus bersitegang, menolak untuk ditertipkan oleh petugas, Warga mengklaim sudah puluhan tahun menempati lahan dan tempat usaha.
Lahan yang ditertibkan akan segera dikelola oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Diatas area tersebut, Pemerintah Pusat menyiapkan dua proyek prioritas Nasional yaitu pembangunan Sekolah Rakyat dan gedung SPPBG untuk MBG yang rencananya akan dibangun dibulan Desember usah lahan diserahkan secara resmi oleh Pemko Medan.
Ditengah proses penertiban, beberapa warga sempat menyampaikan bahwa mereka telah tinggal dan menguasai lahan tersebut selama lebih dari 25 tahun. Namun Pemko Medan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan HPL I Tanjung Selamat, aset resmi milik Pemerintah.
Sebagai langkah Mitigasi atas dampak sosial, Pemko Medan menyiapkan Relokasi bagi warga terdampak. Warga akan difasilitasi atau dipindahkan ke rumah susun milik Pemerintah di Rusunawa Tanjung Mulia, Kayu Putih, Medan Labuhan. (MP)