Bekasi, KPonline – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, warga RW08 Asri Pratama menunjukkan semangat patriotisme dengan mengibarkan bendera merah putih di lingkungan mereka. Berdasarkan himbauan Ketua RW08 Asri Pratama, Agus Permana, S.H., M.Si warga mulai mengibarkan bendera merah putih sejak 1 Agustus 2025.
“Terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 dihimbau warga Asri Pratama untuk mengibarkan bendera merah putih didepan rumah masing-masing,” kata Agus Permana melalui pesan WhatsApp group (30/7/2025).
Pengibaran bendera merah putih ini merupakan salah satu cara untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dan menghormati perjuangan para leluhur bangsa. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kemerdekaan dan persatuan bangsa.
Dalam rangka memperingati HUT RI, pengibaran bendera merah putih telah menjadi tradisi tahunan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pengibaran bendera merah putih memiliki makna yang sangat penting dalam menunjukkan identitas nasional dan kesatuan bangsa ยน.
Dengan mengibarkan bendera merah putih, warga RW08 Asri Pratama menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga semangat patriotisme ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam memperingati HUT RI ke-80. (Yanto)