Jakarta, KPonline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, yang diamankan tim penindakan KPK.
Informasi penangkapan Noel dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut, perkara yang menjerat Noel terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Noel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam. Meski demikian, KPK belum merinci berapa banyak perusahaan yang menjadi korban dugaan pemerasan tersebut. Hingga saat ini, jumlah total pihak yang ikut diamankan bersama Noel juga masih belum diungkap.
Sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.
Penangkapan ini pun menjadi sorotan publik, lantaran Noel dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai isu sosial dan belakangan dipercaya masuk ke jajaran kabinet sebagai Wamenaker. Dengan kasus ini, nama Kementerian Ketenagakerjaan kembali terseret dalam pusaran dugaan praktik korupsi, khususnya di bidang layanan sertifikasi K3 yang selama ini menjadi syarat penting bagi perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja.