Wahyu Hidayat SPAMK FSPMI Suarakan Perlawanan Terhadap Outsourcing

Wahyu Hidayat SPAMK FSPMI Suarakan Perlawanan Terhadap Outsourcing

Purwakarta, KPonline–Di balik dinding megah kantor bupati dan deretan mobil mewah yang kini disita KPK, tersimpan duka mendalam ribuan pekerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan. Mereka bekerja memeras keringat, namun separuh dari hak yang dianggarkan negara justru masuk ke rekening keluarga sang penguasa.
Menanggapi tragedi kemanusiaan ini,

Wahyu Hidayat dari PP SPAMK FSPMI menyampaikan orasi keprihatinan yang mendalam. Ia menilai kasus ini telah merobek rasa keadilan bagi seluruh kelas pekerja di Indonesia.

“Hati siapa yang tidak teriris? Di saat buruh kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, ada oknum pejabat yang tega memangkas hak mereka hingga miliaran rupiah. Ini bukan sekadar korupsi uang negara, ini adalah pencurian terhadap nasi di piring anak-anak buruh,” ungkap Wahyu Hidayat.

Wahyu menyoroti bagaimana skema outsourcing di Pekalongan sengaja dirancang untuk memiskinkan buruh. Dari anggaran Rp 46 miliar, hanya Rp22 miliar yang sampai ke tangan pekerja. Sisanya, raib dikelola oleh perusahaan “boneka” milik keluarga bupati. Ironisnya, hak dasar seperti jaminan sosial pun diabaikan.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Kami meminta KPK tidak hanya berhenti pada bupati, tapi seret semua vendor dan pejabat dinas yang ikut menikmati uang haram tersebut. Hukuman seberat-beratnya adalah harga mati agar ada efek jera,” tegas pria yang membidangi Hubungan Antar Lembaga dan Politik ini.

Bagi FSPMI, kejadian ini adalah lonceng kematian bagi sistem outsourcing dan pemagangan yang tidak sehat. Wahyu mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh Pemda dan BUMN. Menurutnya, praktik ini telah menjadi kanker yang menggerogoti martabat pekerja Indonesia.

“Berhentilah berlindung di balik kata ‘efisiensi’ jika yang terjadi adalah perbudakan. Kami menuntut pemerintah lebih proaktif. Jangan tunggu ada OTT lagi baru bertindak. Kejahatan kemanusiaan ini harus dihentikan dari hulu hingga ke hilir!” pintanya.

Wahyu menyerukan agar pemerintah mengevaluasi total regulasi outsourcing dan pemagangan. Ia menilai selama ini banyak perusahaan dan instansi berlindung di balik payung hukum tersebut untuk melakukan praktik perbudakan modern.

“KPK harus bergerak lebih luas. Kami mendesak KPK dan Kemenaker melakukan pengusutan tuntas pada semua lini, termasuk di BUMN dan swasta murni yang banyak menerapkan modus serupa. Perbudakan berkedok pemagangan atau alih daya yang melanggar hukum harus segera dihentikan,” desaknya.