UU Ketenagakerjaan Jadi Prioritas, Tiga Konfederasi Buruh Bertemu Menaker Didampingi ITUC Asia Pacific

UU Ketenagakerjaan Jadi Prioritas, Tiga Konfederasi Buruh Bertemu Menaker Didampingi ITUC Asia Pacific

Jakarta, KPonline – Pembahasan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian utama gerakan buruh di tanah air. Pada Rabu (3/9/2025), tiga konfederasi besar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan pertemuan penting dengan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Shoya Yoshida, Sekretaris Jenderal ITUC Asia Pacific, sebagai representasi internasional yang menegaskan dukungan global terhadap penguatan dialog sosial di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, isu paling krusial yang dibahas adalah tindak lanjut pembahasan UU Ketenagakerjaan. Presiden RI sebelumnya telah menegaskan bahwa pembahasan ini tidak boleh ditunda lagi dan harus menjadi prioritas pemerintah.

Serikat pekerja menyampaikan bahwa keterlibatan buruh dalam proses perumusan kebijakan sangat penting agar produk hukum yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja, sekaligus relevan dengan tantangan dunia kerja yang terus berubah.

Perwakilan Serikat Pekerja yang Hadir

Ramidi, Sekjen KSPI

Hermanto Ahmad, Sekjen KSPSI

Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI

Ketiga pimpinan serikat pekerja ini menegaskan posisi mereka bahwa buruh harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Sekjen KSPI Ramidi menegaskan, “Kami mendukung arahan Presiden agar pembahasan UU Ketenagakerjaan segera ditindaklanjuti. Serikat pekerja siap terlibat aktif agar regulasi yang lahir benar-benar melindungi kepentingan buruh, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan pasar.”

Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad menambahkan, “Dialog sosial seperti ini sangat penting. Transformasi ketenagakerjaan harus berjalan secara adil. Peningkatan keterampilan memang penting, tetapi harus dibarengi dengan kepastian kerja dan perlindungan hak buruh.”

Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menekankan dimensi kesetaraan gender, “Kami mengingatkan bahwa pekerja perempuan juga harus mendapat perhatian dalam program up-skilling dan produktivitas. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pekerjaan masa depan.”

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pemerintah sedang memperkuat sejumlah program, antara lain:

Training produktivitas untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Up-skilling dan re-skilling agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

Persiapan menghadapi pekerjaan masa depan, termasuk dampak digitalisasi dan perkembangan teknologi.

Menaker menekankan bahwa keberhasilan program-program tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama serikat pekerja yang menjadi mitra strategis pemerintah.

Kehadiran Sekjen ITUC Asia Pacific Shoya Yoshida memberikan pesan kuat bahwa dinamika ketenagakerjaan di Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional. Dukungan ITUC diharapkan memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya, sekaligus memastikan bahwa standar ketenagakerjaan di Indonesia sejalan dengan norma internasional.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa dialog sosial tripartit—antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia internasional—masih sangat relevan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan ke depan. Buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan UU Ketenagakerjaan agar regulasi yang dihasilkan adil, berpihak pada pekerja, serta sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Pos terkait