Jakarta, KPonline – Perseteruan internal para pemegang saham dan pemilik perusahaan PT. PAKERIN terus berlarut-larut belum ada titik akhir. Seluruh karyawan dan warga sekitar perusahaan ikut terseret menjadi korban dalam pusaran permasalahan.
Usut punya usut, berhentinya operasional perusahaan justru bukan karena perseteruan keluarga itu, namun mengerucut akibat munculnya Surat Keputusan Kemenkumham di era Menteri Yasonna Laoly.
“Kami karyawan PT. PAKERIN tidak ada hubungannya dengan perseteruan keluarga. Tapi makin kesini, akhirnya kami tahu, pemicu lumpuhnya operasional perusahaan dan tidak dibayarkannya upah kami ternyata karena SK Kemenkum itu,” Ujar Sugiyanto Sekretaris FSPMI PT. PAKERIN
Untuk itulah, karyawan PT. PAKERIN melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kemenkum RI. Mereka menuntut dirubahnya SK Kemenkum sesuai putusan pengadilan sehingga perusahaan bisa beroperasional lagi dan karyawan bisa kembali bekerja.
Di sela-sela bermalam di kantor Kemenkum RI, ratusan karyawan PT. PAKERIN menggelar doa dan istighosah bersama. Acara istighosah dipimpin oleh Ustad Munif, salah seorang karyawan PT. PAKERIN bagian mekanik.
Dari istighosah ini, buruh berharap semoga perjuangan membuahkan hasil terbaik, juga semoga Tuhan YME mengetuk nurani para pejabat dan pimpinan pemerintah untuk memberikan jalan keluar atas kondisi yang menimpa mereka.
“Istighosah ini untuk membuka pintu langit, sekaligus mengusir Iblis-Iblis yang merasuki pejabat Kemenkum yang buta tuli jiwanya. Toh, setiap perjuangan harus diiringi doa,” Tegas Agus Supriyanto pengurus DPW FSPMI Jawa Timur
Ketika ditanya sampai kapan menginap di kantor Kemenkum, para buruh sepakat menyatakan akan menginap sampai tuntutan mereka dipenuhi atau ada solusi lain kejelasan nasib mereka. Jauh-jauh mereka datang, rugi kalau pulang tanpa hasil. Bahkan kalau perlu mereka siap aksi ke istana presiden menemui Presiden Prabowo.