Upah tak Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, Mempertegas Indikator Menipu

Upah tak Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, Mempertegas Indikator Menipu

Purwakarta, KPonline-Gonjang-ganjing tentang pengupahan di Indonesia di awal 2026 masih menjadi perdebatan antara rakyat pekerja dan para pemangku kebijakan. Selain persoalan angka nominal upah minimum yang naik setiap tahun, data terbaru menunjukkan bahwa upah yang hanya dilihat sebagai angka saja tidak cukup menjamin kehidupan layak pekerja dan keluarganya. Bahkan di banyak wilayah masih berada di bawah kebutuhan hidup sesungguhnya.

1. Jurang Antara Upah Minimum dan Kebutuhan Hidup Layak

Berdasarkan rilis Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang seharusnya menjadi dasar dalam menghitung standar konsumsi rumah tangga layak menunjukkan angka yang jauh di atas banyak besaran upah minimum di sejumlah provinsi. Misalnya:

• DKI Jakarta: Rp5,898,511

• Kepulauan Riau: Rp5,717,082

• Bali: Rp5,253,107

• Jawa Barat: Rp4,122,871

• Jawa Tengah: Rp3,512,997
(Data KHL seluruh provinsi di Indonesia, kemnaker)

Angka–angka tersebut menggambarkan kebutuhan dasar untuk hidup layak yang harus dipenuhi oleh pekerja dan anggota keluarganya setiap bulannya.

Di DIY, misalnya, data menunjukkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sekitar Rp2,417,495, sementara KHL mencapai Rp4,604,982 artinya masih terjadi selisih besar antara upah minimum dan kebutuhan hidup nyata.

2. Upah Rata-rata Masih Rendah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis terbaru mencatat bahwa rata-rata upah pekerja Indonesia sebesar sekitar Rp3,09 juta per bulan (2025). Dalam angka ini juga terlihat adanya kesenjangan gender, dengan pekerja laki-laki rata-rata menerima Rp3,37 juta dan pekerja perempuan Rp2,61 juta.

Jika dibandingkan dengan angka KHL di banyak wilayah yang bisa mencapai Rp5 juta lebih per bulan, jelas terdapat ketimpangan serius antara realitas upah dan kebutuhan hidup layak.

3. Upah Minimum Rata-Rata Belum Menyamai KHL

Berdasarkan data yang dikelola Kemnaker, rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sekitar Rp3,29 juta, dengan provinsi tertinggi di DKI Jakarta mencapai sekitar Rp5,39 juta, namun banyak provinsi lain masih di angka Rp2,1–Rp3 juta.

Perbandingan sederhana menunjukkan bahwa:

• Banyak UMP di luar ibu kota provinsi besar berada di bawah KHL setempat.

Bahkan ketika ada kenaikan upah tahunan, angka tersebut tetap jauh lebih rendah dari kebutuhan hidup nyata berdasarkan data KHL.

4. Kesenjangan Wilayah dan Dampaknya

Kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak bukan hanya soal angka statistik. Ini berdampak langsung pada daya beli pekerja dan keluarganya:

Di wilayah seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat, di mana rata-rata upah masih relatif rendah, masih terdapat celah besar antara penghasilan pekerja dan kebutuhan hidup layak KHL.

Bahkan di kota dengan upah minimum lebih tinggi sekalipun seperti Jakarta, angka UMP masih sering dilaporkan tidak memadai untuk menutup keseluruhan biaya hidup keluarga pekerja, terutama ketika mempertimbangkan biaya perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan secara kumulatif.

5. Kritik hingga Respons Publik

Statistik yang menunjukkan perbedaan signifikan antara upah dan kebutuhan hidup layak ini kerap dipakai oleh serikat pekerja, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk mengkritik pendekatan pengupahan yang hanya berbasis angka nominal semata. Mereka berpendapat bahwa:

Upah minimum tidak dirancang sebagai pengukur kesejahteraan keluarga pekerja, tetapi sebagai batas bawah administrasi.

Banyak pekerja, terutama yang sudah berkeluarga, merasa kesulitan memenuhi kebutuhan pokok hidup meskipun upah nominal naik tiap tahun, karena biaya hidup aktual terus meningkat. (Menurut data dan komentar dari berbagai kajian dan organisasi buruh)

Angka Nominal Tidak Cukup

singkatnya, Data statistik terbaru dari BPS, Kemnaker, dan berbagai sumber resmi lainnya secara gamblang menunjukkan bahwa upah yang hanya dipatok berdasar angka nominal sering tidak cukup mencerminkan kebutuhan hidup riil seorang pekerja.

Tanpa metrik kebutuhan hidup layak yang dikalkulasi secara transparan, akurat, dan responsif terhadap realitas sosial ekonomi, angka upah akan terus menjadi indikator yang menipu. Terlihat naik di permukaan, tetapi tetap tidak memadai untuk menopang kehidupan layak pekerja dan keluarganya.