Pelalawan, KPonline- Keterlambatan pembayaran gaji kembali terjadi di PT. Multiguna Karya Mandiri (PT. MKM) yanh merupakannperusahaan subkontraktor/Mutra kerja PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) salah satu pabarik kertas terbesar di Asia yang beroperasi di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Peristiwa ini bukan kali pertama, melainkan sudah berulang dalam beberapa bulan terakhir dan membuat para pekerja semakin terjepit secara ekonomi.
Sesuai ketentuan perusahaan, gaji pekerja seharusnya dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan. Namun kenyataannya, pembayaran sering terlambat dan diundur tanpa kepastian, dengan alasan klasik: invoice belum cair dari PT. RAPP.
Ironisnya, alasan tersebut terus digunakan, sementara yang menanggung dampaknya justru para pekerja yang menggantungkan hidup dari gaji bulanan yang hanya setara UMK.
“Kami ini hidup dari UMK. Kalau telat, artinya dapur tidak ngebul. Tapi perusahaan seperti tidak peduli,” keluh salah seorang karyawan.
Karyawan juga mengungkapkan bahwa PT. MKM tidak memberikan solusi sementara untuk menutup kebutuhan mendesak saat gaji tertunda. Tidak ada talangan, tidak ada pinjaman sementara, bahkan tidak ada kepastian tanggal pembayaran.
Akibatnya, banyak pekerja terpaksa mencari pinjaman secara mandiri demi memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari makan, listrik, biaya sekolah anak, hingga kontrakan.
“Kami terpaksa cari pinjaman sendiri. Bunga jalan terus. Lama-lama kami makin tenggelam dalam utang’, ungkap pekerja lainnya.
Diduga Ada Pembiaran, Pekerja Minta Evaluasi Serius. Para pekerja menilai kondisi ini sudah masuk kategori pembiaran dan mencerminkan buruknya tata kelola perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja.
Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin perusahaan tetap menjalankan operasional, namun pembayaran gaji karyawan justru dianggap bisa ditunda seenaknya.
“Kami bukan minta lebih. Kami hanya minta hak kami dibayar tepat waktu. Gaji itu bukan bonus, itu kewajiban”, tegas seorang pekerja.
PT. RAPP Diminta Tidak Lepas Tangan
Sebagai perusahaan utama, PT. RAPP diminta tidak lepas tangan. Pekerja berharap PT. RAPP ikut bertanggung jawab memastikan seluruh subkontraktor yang bekerja di lingkupnya membayarkan gaji tepat waktu dan tidak menjadikan pekerja sebagai korban sistem administrasi.
“Kalau invoice belum cair, itu urusan perusahaan dengan RAPP. Jangan pekerja yang dijadikan korban”, ujar pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari manajemen PT. MKM saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.