Upah Murah, Hidup Mahal: Ketika Pekerja Dipaksa Bertahan di Tengah Sistem yang Tidak Adil

Upah Murah, Hidup Mahal: Ketika Pekerja Dipaksa Bertahan di Tengah Sistem yang Tidak Adil
Isu Jaminan Sosial dan Tolak Upah Murah (JAMSOSTUM) merupakan isu penting bagi serikat pekerja.

Purwakarta, KPonline-Upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak di suatu daerah bukanlah kecelakaan kebijakan, melainkan konsekuensi dari sistem ekonomi yang menempatkan buruh sebagai biaya, bukan manusia. Ketika harga pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan terus naik, sementara upah ditahan serendah mungkin, maka yang sedang diproduksi bukan kesejahteraan, melainkan kemiskinan struktural.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pengeluaran rumah tangga pekerja terbesar masih tersedot untuk kebutuhan dasar. Namun ironisnya, banyak pekerja justru tidak mampu memenuhi kebutuhan minimum tersebut hanya dari upah yang diterimanya.

“Kondisi ini menunjukkan adanya kelompok pekerja miskin, yakni mereka yang bekerja tetapi tetap hidup di bawah standar kelayakan,” tulis BPS dalam analisis ketenagakerjaan nasional.

Dalam perspektif ideologis, upah yang tidak cukup hidup adalah bentuk kekerasan ekonomi yang dilegalkan oleh kebijakan. Pekerja dipaksa menjual tenaga dan waktunya penuh, tetapi hasilnya tidak cukup untuk menjamin kehidupan yang bermartabat bagi dirinya dan keluarganya.

International Labour Organization (ILO) secara tegas menyatakan bahwa pekerjaan yang tidak mampu menjamin kehidupan layak bertentangan dengan prinsip kerja layak (decent work).

“Upah yang tidak mencukupi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan sosial,” tulis ILO dalam Global Wage Report.

Namun dalam praktiknya, kebijakan pengupahan kerap lebih tunduk pada kepentingan investasi daripada hak hidup pekerja.

Upah rendah bukan hanya memiskinkan buruh, tetapi juga melemahkan ekonomi daerah. Ketika mayoritas penduduk hanya mampu bertahan hidup, daya beli runtuh, pasar lokal mati perlahan, dan pertumbuhan ekonomi menjadi semu.

ILO menegaskan bahwa pertumbuhan yang dibangun di atas upah murah adalah pertumbuhan rapuh.

“Upah layak mendorong konsumsi domestik dan stabilitas sosial. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi menjadi tidak berkelanjutan”.

Artinya, daerah yang membiarkan upah tidak sesuai kebutuhan hidup sejatinya sedang menggali lubang krisisnya sendiri.

Dampak paling kejam dari upah murah dirasakan di ruang-ruang privat keluarga pekerja. Orang tua terpaksa bekerja lembur tanpa henti, anak-anak tumbuh dengan keterbatasan gizi dan pendidikan, sementara kesehatan menjadi kemewahan yang tak terjangkau.

Karena itu, ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM menegaskan bahwa upah tidak layak adalah ancaman lintas generasi.

“Ketika upah tidak memenuhi kebutuhan hidup, maka kualitas hidup keluarga pekerja menurun dan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Dalam konteks ini, upah murah bukan sekadar persoalan hari ini, tetapi soal masa depan.

Data BPS menunjukkan bahwa buruh dan pekerja berupah rendah merupakan kelompok paling rentan terhadap kemiskinan, terutama di wilayah perkotaan. Fakta ini menegaskan bahwa ketimpangan bukan terjadi secara alamiah, melainkan diproduksi oleh kebijakan yang menekan upah di satu sisi dan membiarkan akumulasi keuntungan di sisi lain.

Fuad menyebut kondisi tersebut sebagai kegagalan negara dalam melindungi pekerja.

“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerjaan menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan sumber kemiskinan itu sendiri,” tegas Fuad.

Dalam kerangka perjuangan kelas pekerja, upah layak bukanlah tuntutan berlebihan, apalagi ancaman bagi dunia usaha. Upah layak adalah hak dasar yang melekat pada setiap pekerja, karena tanpa upah yang manusiawi, tidak ada keadilan sosial.

Penetapan upah yang tidak berbasis kebutuhan hidup layak berarti mengingkari amanat konstitusi yang menjamin penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.

Jika negara dan pengusaha terus memaksakan upah murah, maka konflik industrial, ketidakpuasan sosial, dan perlawanan pekerja adalah keniscayaan sejarah.

Seperti ditegaskan Fuad, “tidak ada pembangunan berkelanjutan tanpa kerja layak.” Dan kerja layak hanya mungkin terwujud jika upah memungkinkan pekerja hidup, bukan sekadar bertahan.