Purwakarta, KPonline–Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Bale Sawala Yudistira, pada Jumat lalu (31/10). Kegiatan itu pun mengusung semangat “Kerja Aman, Keluarga Nyaman – Purwakarta Menuju UCJ” dan dirangkaikan dengan diskusi buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah, mulai dari jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas sosial, akademisi, hingga insan media.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran UCJ merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah Purwakarta untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal dan pekerja rentan.
“Hari ini kita melaksanakan dua agenda besar: peluncuran UCJ dan diskusi buku Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat. Program UCJ adalah komitmen pemerintah daerah untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal,” ujar Wira.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang berkomitmen melindungi tiga juta pekerja informal di seluruh Jawa Barat.
“Mudah-mudahan niatan ini menjadi jalan keluar untuk mensejahterakan para pekerja di Purwakarta dan di Jawa Barat pada umumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, yang hadir sekaligus membuka acara menegaskan bahwa UCJ bukan sekadar target angka, melainkan wujud ikhtiar kolektif Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan sosial dasar.
“Di balik setiap kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ada wajah-wajah pengharapan. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial,” tutur Nina.
Ia menjelaskan bahwa struktur ketenagakerjaan di Purwakarta sangat diutama. Mulai dari pekerja pabrik, pelaku UMKM, pedagang pasar, guru honorer, pengemudi ojek daring, nelayan, buruh tani, hingga seniman. Karena itu, program UCJ dirancang agar dapat menjangkau semua lapisan pekerja di daerah.
Nina memaparkan, pelaksanaan UCJ di Purwakarta bertumpu pada tiga pilar utama:
1. Kebijakan dan Tata Kelola – Sinkronisasi regulasi daerah serta integrasi program dalam perencanaan lintas OPD agar berjalan berkelanjutan.
2. Eksekusi Lintas Sektor – Kolaborasi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, perangkat desa, dan komunitas sosial untuk mempermudah pendaftaran, pembayaran, serta layanan klaim yang cepat dan transparan.
3. Literasi dan Budaya Perlindungan – Mengubah paradigma masyarakat dari sekadar kepatuhan menjadi gaya hidup aman melalui edukasi dan contoh nyata manfaat program.
Istimewanya, peluncuran UCJ ini turut disandingkan dengan diskusi buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat”. Buku tersebut menggarisbawahi pentingnya perlindungan pekerja sebagai perjalanan hidup yang berkelanjutan—mulai dari awal bekerja hingga masa pensiun.
Dari buku ini, terdapat tiga pesan kunci yang relevan dengan implementasi UCJ Purwakarta, yakni:
1. Keadilan Berjenjang bagi pekerja rentan,
2. Kepastian Layanan melalui klaim cepat dan akuntabel, serta
3. Kolaborasi Lintas Pihak antara pemerintah, BPJS, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media.
“Di sinilah nilai-nilai Pancasila dan semangat gotong royong bekerja: yang kuat membantu yang lemah, dan yang paham menuntun yang belum mengerti,” ujar Nina menutup sambutannya.
Peluncuran UCJ Purwakarta ini menandai langkah penting menuju tercapainya perlindungan menyeluruh bagi lebih dari 37.500 pekerja rentan di Kabupaten Purwakarta, sekaligus menjadi model implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.