Majalengka, KPonline – Ketidakpuasan terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) terus bergulir.
Menyikapi hal tersebut, FSPMI Kabupaten Majalengka menggelar Konsolidasi Strategi Perjuangan UMSK yang berlangsung di Kantor Sekretariat Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan konsolidasi ini digelar sebagai bentuk perlawanan atas keputusan UMSK yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi masing-masing Kabupaten/Kota.
Agenda tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PUK SPAI-FSPMI se-Kabupaten Majalengka, Garda Metal, serta Media Perdjoeangan, dan berlangsung dengan antusiasme tinggi.
Para peserta konsolidasi mengaku geram dan kecewa terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat yang dianggap telah mengabaikan rekomendasi daerah. Kekecewaan semakin memuncak setelah UMSK yang telah diperjuangkan dalam rapat pleno tingkat provinsi justru “diacak-acak” dan tidak ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pasca penetapan UMK dan UMSK pada 24 Desember 2025 di Bandung, kaum buruh merasa dikhianati. Khususnya di sektor industri padat karya multinasional, UMSK tidak ditetapkan sesuai rekomendasi Kabupaten/Kota. Padahal, di provinsi lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, sektor industri tersebut justru ditetapkan UMSK-nya sesuai rekomendasi daerah masing-masing.

Dalam agenda konsolidasi tersebut, Ricky Sulaeman, Ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka, menegaskan sikap organisasi terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa Dedi Mulyadi dinilai telah melanggar dua ketentuan dalam PP Nomor 49 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah tahun 2026.
“Keputusan ini jelas mencederai perjuangan buruh. Oleh karena itu, FSPMI akan menggelar aksi massa lanjutan untuk memperjuangkan UMSK yang telah dicederai,” tegas Ricky.
Terkait undangan pertemuan yang diajukan Gubernur Jawa Barat kepada Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota pasca penetapan UMSK pada 24 Desember 2025, Ricky menyampaikan bahwa DPW FSPMI Jawa Barat telah menginstruksikan agar FSPMI tidak menghadiri pertemuan tersebut, karena dinilai tidak akan membawa perubahan berarti.
Lebih lanjut, Ricky Sulaeman menginstruksikan seluruh anggota PUK SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka, Garda Metal, dan Media Perdjoeangan untuk bersiap menghadapi aksi besar selanjutnya. Ia menyebutkan bahwa seluruh buruh Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat akan menggelar aksi massa susulan dengan jumlah yang lebih besar.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 30–31 Desember 2025, berupa konvoi kendaraan bermotor menuju Istana Negara, sebagai bentuk tuntutan agar UMSK Jawa Barat direvisi dan ditetapkan sesuai rekomendasi masing-masing Kabupaten/Kota.
Penulis: Jon Halomoan Siregar



