Jakarta, KPonline – Hari ini, buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) afiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI kembali melakukan aksi gabungan bersama ribuan buruh FSPMI-KSPI dan Partai Buruh dari Jawa Barat (8/1/26). Bukan untuk sensasi. Bukan untuk gaduh. Tapi untuk satu hal yang makin hari makin dijauhkan dari mereka, yakni keadilan. Dengan konvoi buruh buruh Jakarta kembali menyambangi kantor gubernur DKI Jakarta di balaikota.
Aksi ini adalah perlawanan terbuka terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta yang secara terang-terangan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Ketika hukum dilanggar oleh mereka yang seharusnya menegakkannya, maka jalanan menjadi ruang bagi kelas pekerja untuk bersuara.
Tuntutan yang akan disuarakan bukan tanpa dasar. UMP DKI Jakarta 2026 harus ditetapkan sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 5,89 juta per bulan, ditambah UMSP sebesar 5% di atas KHL.
Jakarta adalah kota dengan pendapatan per kapita sekitar Rp 28 juta per bulan. Tapi buruhnya dipaksa hidup dengan upah Rp 5,7 juta. Kesenjangan ini bukan kebetulan, ini hasil dari pilihan politik. Dan sejarah mencatat dengan baik, bahwa KSPI menolak setiap kebijakan politik yang merugikan kelas pekerja.
Karena itu, buruh datang ke balaikota meminta gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar jeritan yang diabaikan gubernur. Jika keadilan tidak diberikan, maka perjuangan tidak akan berhenti si balaikota. Jalanan akan terus menjadi saksi bahwa buruh tidak akan diam ketika hak hidupnya dirampas, Istana Negara menjadi tujuan selanjutnya.