Tragedi Tumbler Tuku Hilang di KRL Menelan Korban

Tragedi Tumbler Tuku Hilang di KRL Menelan Korban

Bekasi, KPonline – Kasus kehilangan tumbler merek Tuku milik Anita Dewi, penumpang KAI, semakin ramai di media sosial. Anita Dewi meninggalkan tas pendingin berisi tumbler di dalam KRL rute Tanah Abang – Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB. Saat ditemukan, tas tersebut isinya tidak lengkap, tumbler Tuku miliknya hilang.

Unggahan Anita Dewi di Threads memicu sorotan publik, bahkan sempat beredar informasi bahwa seorang petugas stasiun diberhentikan karena kejadian tersebut. Namun, PT KAI Commuter membantah informasi tersebut.

“Tidak ada pemberhentian terhadap petugas front liner seperti yang ramai dibahas di media sosial,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, Kamis (27/11/2025).

Pihak KAI Commuter masih menelusuri kejadian sebenarnya dan berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas front liner. Proses penyelesaian akan dilakukan sesuai aturan dan prosedur kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas KRL Commuter Line bernama Argi yang terseret polemik tumbler penumpang hilang

“Enggak ada orang itu dipecat,” kata Bobby.

Pihak KAI Commuter juga mengingatkan bahwa barang bawaan selalu menjadi tanggung jawab penumpang. Ketika tertinggal di KRL, pengambilan barang mengikuti prosedur penanganan yang berlaku.

Kasus Tumbler justru menyasar pemiliknya Anita dan suaminya Alvin kini dikabarkan diberhentikan dari tempatnya bekerja lantaran yang dilakukan Anita tidak merepresentasikan budaya kerja secara keseluruhan di tempatnya bekerja. (Yanto)