Bekasi, KPonline – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang dinilai semakin darurat menjadi perhatian organisasi pemerhati lingkungan hidup. Sopian, Ketua organisasi pemerhati lingkungan hidup Kawali DPD Bekasi menegaskan bahwa kondisi TPA tersebut tidak hanya mencerminkan kegagalan teknis, tetapi juga kelalaian struktural dari Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, pengelolaan air lindi yang tidak maksimal, dinding penahan yang tidak memadai hingga sering terjadi longsor saat hujan, adalah bukti kegagalan tata kelola. Ia menduga anggaran yang seharusnya dipakai untuk evaluasi dan pembenahan justru tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Pengelolaan air lindi yang tidak maksimal, dinding penahan yang tidak memadai hingga sering terjadi longsor saat hujan, adalah bukti kegagalan tata kelola,” ujar Sopian sembari menambahkan terkait ke mana aliran uang anggaran yang ada setiap tahunnya dengan nada menyindir.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini jelas bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah tidak boleh tutup mata dan wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPA Sumur Batu.
Sopian juga menegaskan bahwa Kawali DPD Bekasi tidak akan berhenti mengawal isu ini. Baginya, persoalan TPA Sumur Batu adalah cermin integritas pemerintah dalam mengurus hajat hidup rakyat banyak.
“Saya menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan BPH untuk turun tangan segera. Pemkot Bekasi harus bertanggung jawab, jangan berlindung di balik alasan teknis. Jalankan AAUPB, jalankan Undang-Undang 1945. Jangan biarkan rakyat jadi korban karena kelalaian dan permainan anggaran,” ujar Sopian.
Penulis: Deddy Chandra
Foto: Sopian