Bandung, KPOnline – Dalam rangka menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang baru saja di ketok palu oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020, maka para buruh yang tergabung dalam anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Kabupaten Bandung Barat, berunjuk rasa dengan berjalan kaki (longmarch) sejauh beberapa kilo meter dari beberapa titik kumpul menuju kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat di Jalan Padalarang, Selasa (06/10/20).
Hadir dalam agenda aksi tersebut para pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Kabupaten Bandung Barat diantaranya :
1.Dede Rahmat (FSPMI)
2.E.Kuswana (SP TSK SPSI)
2.Budiman (SPN)
3.Wanda Irawan (SP LEM SPSI)
4.Kiki (RTMM SPSI)
5.Dadang Ramon (SP KAHUT SPSI).
dan pimpinan GOBSI
serta beberapa pimpinan SP/SB lainnya.
Dalam pergerakannya, para buruh KBB menyuarakan tuntutan yang sama dengan para SP/SB lain yang sama-sama bergerak serempak di beberapa daerah dan wilayah se-Indonesia, yakni permohonan penolakan sekaligus minta agar RUU Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan segera dicabut.
“Bagaikan api yang sedang menyala, lalu tersiram minyak bensin, maka apinya seketika langsung membakar semangat juang kami para kaum buruh di KBB,” tutur salah seorang peserta aksi. Betapa miris di masa pandemi Covid-19, namaun para anggota DPR RI terkesan ngebut dan kejar tayang, dalam waktu yang relatip singkat telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang jelas-jelas akan sangat merugikan kaum buruh.
“Lemas seketika rasanya campur aduk, ada rasa ingin menagis, kesal bahkan marah, inikah wakil rakyat yang kita pilih selama ini?, ini jawaban mereka atas apa yang kita titipkan melalui bilik suara?, saking marahnya mereka sudah tidak memperdulikan lagi apa anggapan masyarakat sekitar, karena kami sedang berjuang bukan sekedar buat kami saja, namun untuk masyarakat juga,” terang peserta aksi yang lain.
Sesampai di DPRD para buruh di terima oleh para anggota DPRD, bahkan Bupati KBB Aa. Umbara pun turut hadir. Dede Rahmat selaku koordinator aksi, menuntut agar pemerintah mengeluarkan perbup yang isinya semua yang ikut aksi, setelah selesai aksi para buruh tidak ada istilah dikarantina atau dirapid tes oleh perusahaan, jika itu ada, maka massa aksi akan tongkrongin perusahaan tersebut.
Selain Bupati, nampak hadir pula perwakilan salah satu Ormas KBB, yakni J-Balad, yang turut berorasi ke atas Mobil Komando untuk menyuarakan hal yang sama. (Drey/Inces)