Karawang, KPonline – Akhir pekan minggu pertama, tepatnya hari Sabtu, 07 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 Wib, Tim Relawan Jamkeswatch Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. NT Piston Ring Indonesia (NTRI) adakan kunjungan ke kediaman Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Jamkeswatch, Mustofa, yang beralamat di perumahan Karawang Jaya, Klari, Karawang, Jawa Barat.
Akhir pekan yang biasanya untuk berlibur bersama keluarga atau untuk beristirahat, justru digunakan untuk bersilaturahmi dan berdiskusi ringan dan santai yang melibatkan relawan dan Pimpinan DPW Jamkeswatch.
Tim Jamkeswatch NTRI hadir lima orang diantaranya Agus Wawan, Hamdani, Ali, Wawan, Ari Thole, dengan kondisi gerimis malam tidak menyurutkan mereka untuk bersilaturahmi ke rumah DPW Jamkeswatch Jawa Barat, Mustofa.
Riuh gerimis malam yang ditemani beberapa cangkir berisi kopi hitam panas menambah suasana diskusi semakin tajam, beberapa point penting yaitu membahas tentang bagaimana penggunaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dalam hal ini adalah BPJS Kesehatan, ketika berada diluar wilayah domisili.
Selain itu membahas tentang Sistem jaminan pensiun, bagaimana cara pencairan, syarat apa saja yang harus dipenuhi.
Jaminan Pensiun adalah program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penghasilan kepada peserta yang memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total.
Apa Itu Jaminan Pensiun?
Jaminan Pensiun (JP) adalah program yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja setelah mereka memasuki usia pensiun. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki penghasilan rutin yang cukup untuk menjalani masa tua dengan layak dan mandiri secara finansial. JP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.



