Gresik, KPonline – Ratusan pekerja outsourcing yang sebelumnya dilaporkan dirumahkan oleh PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, mendatangi basecamp serikat untuk meminta pendampingan dan perlindungan. Jum’at (20/2/26).
Mereka mengadu ke PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik akibat ketidakjelasan status kerja serta kekhawatiran atas hak normatif, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), menjelang bulan suci Ramadan.
Para pekerja menyampaikan bahwa kebijakan dirumahkan terjadi hanya tiga hari sebelum memasuki Ramadan. Mereka mengaku tidak menerima surat resmi, baik dari perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya.
Informasi perumahan disebut hanya disampaikan melalui komunikasi internal, tanpa kejelasan tertulis terkait status hubungan kerja maupun kepastian dipekerjakan kembali.
“Kami datang untuk mencari kejelasan dan meminta bantuan serikat. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dipekerjakan kembali, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ungkap salah satu pekerja.
Mayoritas buruh yang terdampak menyebut kontrak kerja mereka masih aktif. Karena itu, mereka berharap hak-hak normatif tetap dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk kepastian pembayaran THR.
Perwakilan PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik menerima aspirasi para pekerja dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan. Serikat menilai persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog bipartit antara pekerja dan perusahaan, serta menempuh mekanisme hukum yang berlaku apabila diperlukan. Transparansi perusahaan terkait alasan perumahan dan jaminan pemenuhan hak pekerja juga menjadi tuntutan utama.
Ketua PC SPDT FSPMI Kabupaten Gresik, Fajar Rubianto, menegaskan komitmen serikat dalam mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan perusahaan dan memastikan hak normatif pekerja, termasuk THR, menjadi perhatian utama. Pekerja membutuhkan kepastian, terlebih menjelang Ramadan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Karunia Alam Segar (KAS) belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan ratusan pekerja outsourcing ke basecamp serikat. Para buruh berharap ada solusi yang adil, kejelasan status kerja, serta perlindungan hak sesuai regulasi yang berlaku.



