Medan,KPonline, – Korupsi bukan sekadar tindak pidana biasa tetapi sebuah tindak pidana kejahatan luar biasa, dan merupakan pengkhianatan terhadap bangsa serta negara. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas.
Koruptor rata-rata hidup mewah di atas penderitaan jutaan rakyat miskin, koruptor sejatinya menusuk jantung bangsa sendiri, melestarikan kemiskinan,dan secara perlahan menghancurkan Negara.
Koruptor tidak ada bedanya dengan seorang pengkhianat bangsa. Seorang pengkhianat menyerahkan kedaulatan bangsa kepada musuh, sementara koruptor menjual masa depan rakyat untuk kepentingan perutnya sendiri. Akibat korupsi, jalan rusak tidak diperbaiki, sekolah roboh, rumah sakit kekurangan obat, dan anak-anak bangsa kehilangan kesempatan meraih masa depan.
Adalah sebuah kewajaran jika rakyat menuntut kepada pemerintah agar kepada koruptor diberi hukuman paling berat.Hukuman mati kepada koruptor merupakan hukuman yang layak dan pantas untuk diberikan.
Dibanyak negara telah memberlakukan penerapan hukuman mati kepada koruptor sebagai upaya untuk menghentikan tindak pidana korupsi, dan hasilnya sangat efektif.
Seorang pembunuh yang menghilangkan satu nyawa manusia bisa dihukum mati, bagaimana dengan koruptor yang secara tidak langsung membunuh jutaan rakyat miskin, dan menghancurkan masa depan generasi bangsa, tentunya tidak sepadan bila hanya dihukum penjara dan dimiskinkan.
Bukan menjadi rahasia umum bahwa ruang penjara bagi koruptor tidak ada bedanya dengan fasilitas mewah yang ada dihotel berbintang, dan setelah bebas mereka masih bisa menikmati hasil kejahatannya.
Koruptor adalah musuh bangsa dan tidak layak diberi belas kasihan, Hukuman mati adalah keadilan, bukan kekejaman, dan bukan bentuk kejahatan Hak Asasi Manusia.
Korupsi adalah kanker bangsa,jika bangsa ini tidak tegas, maka bangsa ini akan mati pelan-pelan karena ulah pengkhianat berseragam pejabat.
Soal memaafkan koruptor bukan urusan rakyat negeri ini serahkan saja pada Tuhan, tugas rakyat negeri ini meminta dan memaksa pemerintah untuk segera menerapkan hukuman mati, kalau pemerintah tidak lagi mendengarkan aspirasi rakyatnya,maka rakyatlah yang harus bertindak menyeret para koruptor ketiang gantungan. (Anto Bangun)