Pelalawan KpOnline- Kabar duka dan amarah menyelimuti dunia aktivisme nasional setelah serangan brutal menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus pada hari Kamis (12/3). Insiden penyiraman air keras yang terjadi di Jakarta Pusat ini tak hanya melukai fisik seorang pembela HAM, tetapi juga dianggap sebagai serangan langsung terhadap urat nadi demokrasi Indonesia.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Riau Satria Putra, memandang serangan air keras yang terjadi di Jakarta Pusat tersebut bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan sebuah serangan langsung terhadap pilar-pilar demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Kejadian yang berlangsung tragis pada Kamis malam itu menjadi pengingat kelam bahwa ruang aman bagi para pembela hak sipil kini tengah berada dalam ancaman serius yang membutuhkan atensi mendesak dari seluruh elemen bangsa.
DPW FSPMI Riau secara tegas mengutuk keras aksi pengecut dua pria tak dikenal yang melukai Andrie saat korban baru saja menyelesaikan tugasnya dalam menyuarakan isu-isu krusial terkait remiliterisme di Kantor YLBHI.
Dengan luka bakar yang mencapai angka mengkhawatirkan hingga 24 persen di area sensitif seperti wajah dan mata, serangan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman paksa yang sangat sistematis. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan mentalitas fasis yang mencoba menanamkan rasa takut di tengah masyarakat agar tidak lagi kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang berpotensi mencederai hak rakyat kecil.
Aksi kekerasan ini dianggap sebagai cerminan kegagalan negara dalam memberikan proteksi maksimal kepada mereka yang berdiri di barisan terdepan dalam memperjuangkan keadilan. Narasi ketakutan yang coba dibangun oleh para pelaku melalui metode penyiraman zat kimia ini secara langsung mencederai komitmen perlindungan Hak Asasi Manusia yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah.
Hal ini mengingatkan publik pada luka lama sejarah penegakan hukum di Indonesia yang seringkali buntu ketika berhadapan dengan serangan fisik terhadap aktivis yang vokal menyuarakan kebenaran di ruang publik.
Solidaritas yang ditunjukkan oleh DPW Riau bukan tanpa alasan, sebab perjuangan buruh dan aktivis HAM merupakan satu kesatuan napas yang tak terpisahkan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
Jika suara seorang aktivis sekaliber Andrie Yunus dapat dicoba dipadamkan dengan cara yang sedemikian keji, maka hal serupa juga menjadi ancaman nyata bagi para pejuang buruh di daerah. Oleh karena itu, Diperlikan respon cepat dan tegas dari penegak hukum menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh intimidasi kelompok-kelompok gelap yang antidemokrasi, Ujar Satria.
Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Penegakan keadilan yang tuntas dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur penting apakah Indonesia masih merupakan negara hukum yang menghargai martabat manusia atau telah bergeser menjadi ruang yang permisif terhadap teror.