Tengah Desember Upah Minimum 2026 Masih Abu-abu, Ini Kata Menaker

Tengah Desember Upah Minimum 2026 Masih Abu-abu, Ini Kata Menaker

Purwakarta, KPonline-Memasuki pertengahan Desember 2025 belum ada kepastian soal UMP tahun depan. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal upah minimum juga belum diselesaikan. Saat dikonfirmasi soal kejelasan UMP, Yassierli hanya meminta rakyat pekerja untuk menunggu.

“Tunggu aja, kan sudah saya bilang UMP mah tunggu,” ujarnya dikutip detik.com di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Yassierli juga hanya menjawab singkat saat ditanya target pengumuman UMP 2026. Lagi-lagi Menteri Ketenagakerjaan tersebut hanya meminta untuk menunggu. “Tunggu saja,” pungkas Yassierli.

Pengumuman kenaikan UMP 2026 sudah mundur dari jadwal yang seharusnya dilakukan paling lambat pada 21 November.

Tercatat dalam beberapa tahun terakhir persentase kenaikan upah minimum sangat rendah, di bawah nilai inflasi. Akibatnya daya beli masyarakat pun terpuruk, terutama kalangan buruh.

Kecuali, pada tahun 2025, kenaikan upah di era Prabowo mulai sedikit ada peningkatan persentase dibandingkan era Jokowi. Prabowo menaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen.