Temui Pramono Anung, KSPI dan KSPSI AGN DKI Sampaikan Kenaikan Upah 2026 Hingga Tolak Outsourcing

Temui Pramono Anung, KSPI dan KSPSI AGN DKI Sampaikan  Kenaikan Upah 2026  Hingga Tolak Outsourcing

Jakarta, KPonline – Perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Provinsi DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta di Gedung Balaikota Jakarta pada Rabu, 24 September 2025, pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso dan Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi DKI Jakarta, William Yani Wea. Dalam pertemuan ini, mereka sebagai perwakilan 2 konfederasi besar di Indonesia menyampaikan lima pokok-pokok pikiran ketenagakerjaan yang sangat penting bagi pekerja di DKI Jakarta.

Adapun Lima Pokok-Pokok Pikiran Ketenagakerjaan tersebut adalah:

– Kenaikan UMP DKI Tahun 2026: KSPI dan KSPSI AGN Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,5% hingga 10,5% berdasarkan perhitungan akumulasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.

– Hapus Outsourcing: Gubernur DKI Jakarta diminta untuk membuat surat edaran yang melarang perusahaan menggunakan tenaga kerja outsourcing yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

– Keterwakilan Buruh di Provinsi DKI Jakarta: KSPI dan KSPSI AGN Provinsi DKI Jakarta meminta Gubernur untuk menunjuk Staf Khusus Perburuhan di Balaikota yang berjumlah 2 orang.

– Pembentukan Pengawas Ketenagakerjaan Adhoc Diluar Unsur PNS: Pembentukan Pengawas Ketenagakerjaan adhoc diluar unsur PNS sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan.

– Regulasi Khusus Pekerja Sektor Platform Digital: Regulasi khusus pekerja sektor platform ekonomi digital, konten kreator, dan pekerja berbasis aplikasi digital lainnya, dengan DKI Jakarta sebagai pelopor.

Winarso dan William Yani Wea berharap bahwa audiensi ini dapat menjadi momentum penting bagi pekerja di DKI Jakarta untuk memperoleh hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Dengan adanya audiensi ini, KSPI dan KSPSI AGN Provinsi DKI Jakarta berharap bahwa Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta dapat memahami aspirasi pekerja dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta.

Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi KSPI dan KSPSI AGN Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat hubungan dengan pemerintah provinsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam mencapai tujuan bersama.

Dengan demikian, audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting bagi pekerja di DKI Jakarta untuk memperoleh hak-hak mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka.