Temui Kesepakatan, Aksi Solidaritas di PT Dasa Windu Agung Dibatalkan

Temui Kesepakatan, Aksi Solidaritas di PT Dasa Windu Agung Dibatalkan

Bekasi, KPonline – Rencana aksi solidaritas buruh Bekasi yang akan digelar 3 hari berturut-turut pada Selasa-Kamis, 15-17 Oktober 2024 di depan PT. Dasa Windu Agung, Jalan Pangkalan 1A No.18, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi dibatalkan karena telah menemui kesepakatan.

Idris Apandi selaku ketua Pengurus Unit Kerja PT. Dasa Windu Agung saat dikonfirmasi Koran Perdjoeangan mengatakan hari ini Senin (14/10/2024) telah terjadi pertemuan dan aksi dibatalkan.

“Alhamdulillah hari ini managemen telah mau bertemu kami. Setelah melakukan bipartite tuntutan kami dikabulkan, kami juga sudah melakukan komunikasi ke Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi,” kata Idris.

Idris mengucapkan terima kasih kepada seluruh buruh anggota FSPMI yang telah memberikan suport hingga terjadi kesepakatan.

“Terima kasih untuk Perwakilan Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi yang telah mendampingi yakni Sekretaris PC SPAMK FSPMI Bekasi Bung Heni, Bidang Advokasi Bung Rudol, dan Bung Santo juga teman-teman buruh FSPMI yang telah mensuport dan mendukung, akhirnya permasalahan kami bisa terselesaikan. Juga kepada pimpinan perusahaan Dasa Windu Agung dan Managemen terima kasih telah berbicara dan mau bertemu kepada kami dan mengabulkan 4 tuntutan kami,” ungkap Idris.

Diketahui sebelumnya 4 tuntutan yang telah terselesaikan dan kesepakatan dihasilkan dari pertemuan hari ini yaitu :

1. Manajemen PT DWA mengakui keberadaan Serikat Pekerja yg secara legal dilindungi undang-undang, dalam hal ini PUK SPAMK FSPMI PT DWA

2. ⁠Manajemen bersedia melakukan pemotongan iuran serikat pekerja (COS) melalui Bank Permata yg digunakan sebagai pembayaran upah pekerja, Pemotongan COS dilakukan mulai akhir Oktober 2024 dan seterusnya.

3. ⁠Manajemen bersedia untuk melaksanakan Family Gathering di bulan Nopember 2024 dan teknis pelaksanaannya dibicarakan dengan serikat pekerja

4. ⁠Manajemen bersepakat untuk melanjutkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PUK SPAMK FSPMI PT DWA

5. ⁠Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan komunikasi dua arah dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat

6. ⁠Berdasarkan point-point di atas maka PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi bersepakat untuk membatalkan aksi solidaritas unjuk rasa. (Rojali)