Temui Jalan Buntu, Buruh Kembali Konsolidasi Persiapan Aksi di PT. WPB

Temui Jalan Buntu, Buruh Kembali Konsolidasi Persiapan Aksi di PT. WPB

Makassar,KPonline – Belum mendapat jawaban terkait PHK sepihak dari Wahyu Pradana Binamulia (WPB), buruh kembali lakukan konsolidasi persiapan aksi pada Selasa (11/03/2025) Persatuan Serikat Buruh Makassar (PSBM) kembali mengadakan konsolidasi untuk mempersiapkan aksi massa pada hari Rabu mendatang. Konsolidasi ini digelar di sekretariat PSBM dan di hadiri oleh buruh dan mahasiswa serta organisasi serikat buruh unsur Partai Buruh.

Telah diketahui bersama bahwa, sejumlah anggota PSBM yang bekerja di PT. WPB yang terkena PHK Sepihak yang terindikasi sebagai upaya Union Busting atau pemberangusan serikat karena tindakan PHK yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Beberapa hari terakhir, PSBM telah melakukan upaya perundingan bahkan aksi di depan PT. WPB namun hingga saat ini belum ada kepastian dan kesepakatan antara kedua pihak. Terlebih lagi perundingan yang dilakukan berakhir deadlock dan massa aksi yang berada di depan perusahaan tetap terus melanjutkan aksi dengan membakar beberapa ban bekas sebagai bentuk amarah terhadap tindakan perusahaan.

Rahman selaku kordinator Aksi saat ditemui dilokasi konsolidasi menyampaikan bahwa Aksi besok adalah lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, karena PT. WPB hingga saat ini tidak memberikan kepastian terkait kasus PHK tersebut.

“Kami melakukan aksi besok karena sampai detik ini pihak perusahaan tidak memberikan kami kepastian terhadap kasus ini. Bahkan perundingan kemarin pun berakhir deadlock karena perusahaan tetap akan melakukan PHK. Padahal tindakan tersebut jelas sudah melanggar regulasi perundang-undangan,” jelasnya.

Taufik, S.M.,M.Si selaku Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Gowa saat ditemuii dilokasi berbeda menjelaskan bahwa PT. WPB terindikasi melakukan upaya Union Busting karena yang terkena dampak PHK adalah seluruh anggota serikat pekerja yang berjumlah 113 orang. Dan dia juga menyampaikan bahwa Partai Buruh akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dengan seadil-adilnya. Tindakan union busting adalah tindakan kejahatan yang sanksinya jelas.

“PHK yang dialami kawan-kawan anggota PSBM ini adalah Union Busting, dan sanksi dari pemberangusan serikat itu sudah jelas adalah pidana karena merupakan tindakan kejahatan. Untuk itu, kami Partai Buruh akan terus mengawal kasus kawan-kawan kita ini sampai adanya keadilan yang seadil-adilnya. Besok kami juga akan aksi di beberapa instansi pemerintahan bahkan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar untuk meminta agar dilakukan pemanggilan terhadap Pimpinan Perusahaan dalam hal ini PT. Wahyu Pradana Binamulia. Dan kami juga akan membuat laporan terkait Union Busting tersebut. Kami berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Penulis : Juwita