Tanggung Jawab Serikat Pekerja terhadap Kelangsungan Perusahaan

Tanggung Jawab Serikat Pekerja terhadap Kelangsungan Perusahaan

Medan,KPonline, – Dalam diskursus ketenagakerjaan, Serikat Pekerja selalu diposisikan semata-mata hanya sebagai alat perlawanan terhadap kebijakan perusahaan.

Narasi ini, meski tidak sepenuhnya keliru, akan tetapi menjadi problematik ketika peran Serikat direduksi hanya sebagai kekuatan oposisi, bukan sebagai bagian dari sistem hubungan industrial yang utuh dan berkelanjutan.

Sementara bila dilihat secara normatif maupun sosiologis, Serikat Pekerja tidak hanya memikul mandat memperjuangkan hak normatif buruh, tetapi juga tanggung jawab moral, strategis, dan historis terhadap kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri.

Perusahaan sebagai Ruang Hidup Bersama

Perusahaan bukan semata entitas kapital, melainkan ruang hidup bagi ribuan pekerja dan keluarganya. Ketika perusahaan kolaps akibat konflik industrial yang berkepanjangan, yang pertama kali menjadi korban bukanlah pemilik modal, melainkan para pekerja itu sendiri, pemutusan hubungan kerja massal, hilangnya jaminan sosial, dan runtuhnya sumber penghidupan.

Dalam konteks ini, Serikat Pekerja tidak dapat berdiri di luar realitas ekonomi perusahaan. Menuntut hak tanpa membaca kemampuan objektif perusahaan adalah bentuk keberanian yang tidak disertai tanggung jawab.

Mandat Hukum: Bukan Sekadar Hak, tetapi Kewajiban

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh menegaskan bahwa Serikat dibentuk untuk:
Melindungi,
Membela dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Poin terakhir secara implisit mensyaratkan keberlangsungan perusahaan. Sesuatu yang sangat mustahil dan sangat tidak mungkin kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam jangka panjang bisa terwujud di atas bangkai perusahaan yang mati karena konflik yang tidak dikelola secara rasional.

Lebih jauh, prinsip hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan menempatkan Serikat Pekerja sebagai mitra kritis, bukan musuh abadi dan permanen manajemen.

Kritik terhadap Praktik Serikat yang Abai terhadap Keberlanjutan

Tidak dapat dipungkiri, dalam praktiknya masih dijumpai Serikat Pekerja yang lebih
mengedepankan mobilisasi massa tanpa basis data dan kajian ekonomi.

Menggunakan aksi industrial ditindak lanjuti dengan mogok kerja sebagai alat pertama untuk menekan perusahaan, hal ini bukan sebuah solusi dan jalan terakhir.

Menjadikan konflik industrial sebagai panggung politik internal,mengorbankan stabilitas produksi demi legitimasi kepemimpinan Serikat merupakan tindakan yang keliru.

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi mengkhianati mandat kolektif anggota Serikat itu sendiri.

Serikat yang bertanggung jawab tidak membakar rumah yang menjadi tempat berlindung anggotanya.

Serikat Pekerja sebagai Penjaga Keseimbangan

Serikat Pekerja idealnya berperan sebagai:Penjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial,
Pengawas kebijakan manajemen agar tidak eksploitatif,Mitra dialog yang mampu menawarkan solusi, bukan sekadar tekanan.

Aktor yang memahami bahwa produktivitas, keselamatan kerja, dan efisiensi adalah bagian dari perjuangan buruh.

Membela perusahaan agar tetap sehat bukan berarti tunduk pada kapital, melainkan melindungi masa depan kelas pekerja itu sendiri.

Serikat Kuat, Perusahaan Sehat

Serikat Pekerja yang kuat bukan diukur dari seberapa sering ia berkonflik dengan menejemen, dan seberapa sering melakukan aksi industrial, melainkan dari kemampuannya menjaga martabat pekerja tanpa menghancurkan fondasi ekonomi tempat mereka bergantung.

Keberlangsungan perusahaan adalah prasyarat kesejahteraan buruh. Maka, Serikat Pekerja yang dewasa secara ideologis dan matang secara organisatoris wajib menempatkan kelangsungan perusahaan sebagai bagian integral dari strategi perjuangannya.

Tanpa itu, Serikat Pekerja berisiko berubah dari alat perjuangan kelas menjadi faktor destruktif bagi masa depan anggotanya sendiri.

Untuk kita renungi bersama,
Hakikat hidup manusia bukanlah untuk makan, melainkan makan untuk menjaga keberlangsungan hidupnya

Kalimat ini mengandung makna mendasar bahwa kehidupan manusia tidak semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis. Makan hanyalah sarana, bukan tujuan, Tujuan sejatinya adalah keberlangsungan hidup yang bermartabat bagi dirinya, keluarganya, dan generasi penerusnya.

Dalam konteks kehidupan nyata, keberlangsungan hidup tersebut tidak hanya ditopang oleh ketersediaan pangan.

Manusia juga membutuhkan pendidikan untuk masa depan, jaminan kesehatan untuk menjaga kualitas hidup, perumahan yang layak sebagai ruang aman, serta sandang sebagai kebutuhan dasar kemanusiaan.

Seluruh kebutuhan itu pada praktiknya hanya dapat dipenuhi melalui pendapatan dan bagi mayoritas kaum buruh, sumber pendapatan tersebut semata-mata berasal dari pekerjaannya.

Pertanyaan yang sangat mendasar

Bagaimana nasib seorang buruh ketika ia kehilangan pekerjaannya?

Apakah terdapat jaminan yang sungguh-sungguh mampu memastikan keberlangsungan hidupnya dan keluarganya?

Jawabannya jujur dan pahit:

Tdak ada jaminan kepastian

Di sinilah letak persoalan antara buruh dengan perusahaannya, hubungannya tidak lagi sekadar soal hubungan kerja, tetapi menyangkut hak dan kepentingan bersama, seperti hubungan simbiosis mutualisme, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.

Menuntut kesejahteraan itu, tidak dilarang, yang dilarang itu memaksakan kehendak yang berakibat fatal, PHK dan perusahaan tutup. (Anto Bangun)