Padang, KPonline – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.182.955, atau naik 6,3 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Selain itu, Pemprov selengkapnya
Laporan Utama
Tag: UMP 2026
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
