Jakarta, KPonline-Survei pemilu tidak lagi sekadar alat membaca elektabilitas menjelang hari pencoblosan, melainkan telah menjadi instrumen penting untuk memahami perubahan perilaku pemilih, arah kekuatan partai politik, serta dampak kebijakan hukum terhadap sistem demokrasi Indonesia. Hal itu ditegaskan Prof. Burhanuddin Muhtadi, Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta sekaligus Founder Indikator Politik Indonesia, dalam pemaparannya kepada awak media dalam Kongres V Partai Buruh di Jakarta, Selasa (21/1/2026) .
Menurut Burhanuddin, pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa dinamika politik Indonesia semakin kompleks. Sejumlah partai lama seperti Golkar, Gerindra, PKB, PKS, dan PAN justru mengalami peningkatan suara dibandingkan Pemilu 2019. Sebaliknya, beberapa partai besar seperti PDIP mengalami penurunan signifikan, sementara Demokrat cenderung stagnan. Perubahan ini, kata dia, hanya bisa dipahami secara utuh melalui survei yang dilakukan secara ilmiah, presisi, dan bebas bias.
Ia menjelaskan, survei yang baik harus memenuhi prinsip dasar riset ilmiah, mulai dari pemilihan sampel secara acak, ukuran sampel yang memadai, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. “Survei yang tidak presisi dan bias justru menyesatkan pengambilan keputusan politik,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyoroti menguatnya personal vote dalam pemilu Indonesia. Pemilih semakin dipengaruhi oleh figur, popularitas personal, dan citra individu kandidat, bukan semata oleh ideologi partai. Fenomena ini sejalan dengan proses deideologisasi partai politik, di mana perbedaan ideologi antar partai semakin kabur di mata publik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa meskipun ideologi melemah, isu ekonomi tetap menjadi titik temu antara pemilih dan politisi. Kongruensi antara kepentingan rakyat. Seperti lapangan kerja, biaya hidup, dan layanan publik dengan agenda politik kandidat menjadi faktor kunci dalam menentukan pilihan pemilih.
Survei nasional yang dikutip Burhanuddin menunjukkan perubahan besar dalam pola konsumsi informasi politik, terutama di kalangan anak muda. Mayoritas pemilih muda mengakses berita politik melalui media online dan media sosial, dengan Instagram, Facebook, dan YouTube sebagai sumber utama. Televisi masih berpengaruh, tetapi koran dan radio semakin ditinggalkan.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut partai politik dan politisi untuk mengubah cara berkomunikasi. Website resmi partai atau institusi pemerintah dinilai masih bersifat satu arah, minim interaksi, dan cenderung hanya memuat konten seremonial. “Jika ingin terhubung dengan pemilih, politisi harus hadir secara manusiawi, konsisten, dan mau mendengar,” kata Burhanuddin.
Ia juga menekankan pentingnya personal branding politik di era digital, dimana politisi disarankan mengelola sebagian akun media sosialnya secara langsung agar terasa autentik. “Netizen bisa membedakan mana akun yang hidup dan mana yang sekadar siaran pers,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam pemaparan tersebut adalah dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurut Burhanuddin, kebijakan ini membawa sejumlah manfaat strategis.
Dari sisi substansi kampanye, pemisahan pemilu membuka ruang lebih besar bagi isu-isu daerah yang selama ini tenggelam oleh hiruk-pikuk politik nasional. Dari sisi penyelenggara, pemisahan ini diharapkan mengurangi beban kerja ekstrem yang pada pemilu serentak sebelumnya bahkan menyebabkan kelelahan hingga korban jiwa. Bagi partai politik, kebijakan ini memberi peluang lebih luas untuk mengusung kader sendiri tanpa terjebak kartelisasi koalisi.
Sementara bagi pemilih, pemisahan pemilu diyakini dapat mengurangi kejenuhan memilih (election fatigue) serta menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja pemenang pemilu nasional, mirip dengan konsep mid-term election di Amerika Serikat.
Burhanuddin menegaskan bahwa Pemilu 2029 akan sangat ditentukan oleh kemampuan partai dan kandidat membaca data survei secara jujur, membangun kedekatan dengan pemilih, serta menyesuaikan strategi politik dengan perubahan perilaku masyarakat. “Survei bukan untuk memanipulasi realitas, tetapi untuk memahami kebenaran,” pungkasnya.