Surat Edaran Pemkot Semarang Soal May Day Picu Kecaman Buruh

Surat Edaran Pemkot Semarang Soal May Day Picu Kecaman Buruh

Semarang, KPonline – Beredarnya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang tertanggal 29 April 2025 memicu kecaman keras dari kalangan buruh di Kota Semarang. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat hingga ketua RT di seluruh wilayah Kota Semarang.

Surat bernomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 itu pada dasarnya berisi ajakan kepada warga untuk menyemarakkan Hari Jadi ke-478 Kota Semarang dengan mengadakan kerja bakti secara serempak di seluruh wilayah Kota Semarang pada Kamis pagi, 1 Mei 2025. Namun, bagian akhir dari isi surat yang mengimbau agar dilakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk “tidak terprovokasi mengikuti aksi Gerakan May Day” menjadi sumber kontroversi.

Kalimat tersebut dianggap oleh banyak kalangan buruh sebagai bentuk pelecehan terhadap Hari Buruh Internasional (May Day). Para pemimpin serikat buruh di Semarang pun menyatakan sikap tegas mereka.

Ketua DPD FSP KEP KSPI, Ahmad Zainuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam perayaan May Day yang diselenggarakan bersamaan dengan Hari Jadi Kota Semarang.

“Dengan terbitnya surat tersebut, menurut kami Wali Kota Semarang telah melecehkan makna May Day. Untuk itu, kami dari FSP KEP KSPI tidak akan terlibat dalam kegiatan apa pun yang diselenggarakan Pemkot Semarang,” tegasnya.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum FSPIP, Karmanto.

“Kami dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Kota Semarang menyatakan tidak akan hadir dalam kegiatan yang diadakan Pemkot Semarang. Terbitnya surat itu telah menghina harga diri kami sebagai buruh yang memperingati May Day 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim, menyampaikan pernyataan sikapnya kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera mencabut surat tersebut karena dianggap menimbulkan keresahan. Ia menegaskan bahwa buruh tetap akan menggelar aksi pada peringatan May Day.

“Kami mengecam keras tindakan Pemkot Semarang yang menerbitkan surat tersebut. Jika sampai malam ini surat itu tidak dicabut, maka besok saat aksi May Day, kami akan mengarahkan massa ke Balai Kota terlebih dahulu sebelum melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait pencabutan surat edaran tersebut. (sup)