Bekasi, KPonline – Dalam orasinya di acara Apel Besar Kebangsaan Buruh Indonesia yang berlangsung di Botanical Garden, Jababeka, Bekasi, Rabu (15/10). Sukamto selaku Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bekasi menyerukan tekad bersama kaum buruh untuk mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, buah dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 yang akan menjadi tonggak baru perjuangan kaum pekerja Indonesia.
“Kita akan mengawal bagaimana Undang-Undang Ketenagakerjaan yang kemarin-kemarin pakai UU Cipta Kerja (Kislo), kini akan diganti dengan undang-undang baru berdasarkan keputusan MK 168,” seru Sukamto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan akbar di Bekasi ini bukan sekadar apel seremonial, melainkan awal dari gerakan nasional buruh Indonesia untuk menjaga arah perjuangan pekerja di tengah perubahan regulasi ketenagakerjaan.
“Apel Besar Kebangsaan Buruh Indonesia di Bekasi adalah deklarasi nasional. Hanya tempatnya saja di Jawa Barat, tapi semangatnya akan berlanjut ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukamto juga mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas buruh lintas serikat, lintas generasi, dan lintas daerah, agar perjuangan buruh tidak tercerai-berai oleh kepentingan sempit. “Yang tua, yang muda, yang baru, yang lama, semua satu. Benderanya boleh berbeda, tapi kita satu yaitu Buruh Indonesia!”
Apel Besar Kebangsaan Buruh Indonesia ini dihadiri pimpinan serikat, Bupati serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga aparat keamanan. Kehadiran Kapolri turut memberikan warna tersendiri bagi acara yang mengusung semangat persatuan nasional tersebut.
“Hari ini kita mendapatkan kehormatan karena Apel Kebangsaan Buruh Indonesia dihadiri langsung oleh Kapolri. Ini kebanggaan bagi kita semua, khususnya buruh di Bekasi,” kata Sukamto.
Ia kemudian mengungkapkan ikrar kebangsaan buruh Indonesia, yang berisi komitmen menjaga persatuan, ketertiban, serta kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam ikrar itu pula, buruh berjanji akan terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya tanpa meninggalkan semangat nasionalisme.
“Kalau buruh sejahtera, insya Allah rakyat Indonesia juga akan sejahtera,” ujar Sukamto.
Kemudian Sukamto juga memberi penghormatan kepada para kader sepuh yang telah lama berjuang membela hak-hak pekerja. “Kita doakan para senior kita panjang umur, agar terus bersama-sama memperjuangkan hak-hak pekerja dan keluarganya,” tuturnya.
Sukamto menegaskan bahwa setelah apel kebangsaan ini, buruh akan fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru di DPR. “Kita tidak boleh lengah. Setelah putusan MK, tanggung jawab kita adalah memastikan undang-undang baru nanti benar-benar berpihak pada kaum buruh,” tegasnya.