Jakarta, KPonline-Kongres Perempuan Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta. Minggu, (18/1) dan diinisiasi Bidang Perempuan Partai Buruh mencapai klimaks politiknya dengan penetapan struktur nasional sayap perempuan Suara Marsinah periode 2026-2031. Dan ini sebuah bentuk penegasan arah baru gerakan perempuan kelas pekerja Partai Buruh yang terorganisir, politis, dan siap merebut ruang pengambilan keputusan.
Penetapan Suara Marsinah sebagai sayap resmi perempuan Partai Buruh dipandang sebagai langkah strategis dan ideologis. Nama Marsinah, buruh perempuan yang gugur akibat kekerasan negara pada era Orde Baru kembali dihadirkan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural, eksploitasi tenaga kerja, dan pembungkaman suara perempuan. Dalam konteks hari ini, Suara Marsinah dimaknai sebagai transformasi duka sejarah menjadi kekuatan politik terorganisir.
Berikut jajaran kepengurusan sayap perempuan suara Marsinah periode 2026-2031 yang merepresentasikan lintas sektor gerakan perempuan pekerja, baik dari serikat buruh, petani, pekerja kesehatan, pekerja rumah tangga, hingga gerakan rakyat miskin kota.
1. Ketua: Syarifah Soraya
2. Wakil Ketua I: Anindya Shabrina
3. Yudho Kusumawardhani.
4. Sekretaris: lza Yulianti Hidayah
5. Wakil Sekretaris: Siti Aulia Hanifa
6. Bendahara: Kusuma Dewi
7. Perwakilan Inisiator:
• Yarni (Serikat Petani Indonesia)
• Endang Wahyuningsih (KEP KSPI)
• Theresia Tri Susanti (Farkes–KSPI)
• Eha Setiawati (FSPMI)
• Ajeng Astuti (JALA PRT)
• Nafisah (JRMK)
• Dea Melrisa Agnesia (LMID)
• Sumarnita Gurning (FARKES Reformasi)
• Widi Nur Halimah (ORI-KSPSI)
•™Nunuk Herwatiningsih (SPN)
8. Dewan Pembina: Jumisih, Mundiah, Anie Afiana, Lita Anggraini, Nani Kusmaeni, Ira Laila, Sumiyati (SPN), dan Enny (JRMK).
Komposisi ini menegaskan bahwa Suara Marsinah bukan organisasi elitis, melainkan wadah konsolidasi gerakan buruh perempuan akar rumput dengan pengalaman langsung menghadapi ketidakadilan di tempat kerja dan ruang hidupnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meresmikan Suara Marsinah. Dan puncak acara ditandai dengan pembacaan Manifesto Perjuangan Kelas Pekerja Perempuan oleh jajaran pengurus Suara Marsinah. Manifesto ini menjadi dokumen politik yang menegaskan garis ideologis dan tuntutan kebijakan konkret.
Manifesto Suara Marsinah secara tegas menyatakan bahwa perempuan pekerja adalah subjek politik, bukan penerima kebijakan pasif. Upah rendah, kerja kontrak tidak adil, kerja fleksibel tanpa perlindungan, hingga beban kerja perawatan diposisikan sebagai masalah nasional, bukan urusan domestik semata.
Manifesto tersebut menegaskan bahwa perjuangan perempuan pekerja adalah perjuangan kelas, karena ketidakadilan gender berdampak langsung pada produktivitas, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan keluarga kelas pekerja. Kesetaraan gender dipandang bukan isu moral belaka, tetapi kebutuhan ekonomi dan politik bangsa.
Dalam salah satu poin paling jelas, Suara Marsinah menyatakan: “Tubuh perempuan bukan alat produksi.” Mereka menuntut lingkungan kerja yang aman, bebas kekerasan dan eksploitasi, cuti haid, hamil, dan melahirkan yang layak serta dapat diakses secara realistis, hingga layanan kesehatan reproduksi yang memadai.
Manifesto juga mengangkat kerja perawatan di rumah dan komunitas sebagai fondasi kehidupan sosial dan ekonomi. Kerja yang selama ini tak dibayar dan tak diakui ini dituntut untuk memperoleh pengakuan kebijakan melalui layanan publik seperti daycare, perawatan lansia, hingga skema insentif dan edukasi pembagian kerja rumah tangga yang setara.
Tak kalah penting, Suara Marsinah menegaskan bahwa semua pekerja berhak atas perlindungan, tanpa kecuali: pekerja formal dan informal, domestik, platform digital, hingga pekerja migran. Registrasi jaminan sosial, standar kerja minimum, mekanisme pelaporan, dan akses bantuan hukum menjadi tuntutan utama.
Berbeda dari pendekatan simbolik yang kerap menjadikan perempuan sekadar pemanis demokrasi, Suara Marsinah menempatkan kekuasaan politik sebagai alat perubahan nyata. Mereka menuntut representasi perempuan pekerja yang substantif dalam serikat, partai politik, dan lembaga publik, disertai pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan praktis.
Manifesto ini ditutup dengan seruan solidaritas lintas sektor dan wilayah, berlandaskan nilai keadilan sosial sila kelima Pancasila. “Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan perpecahan,” menjadi pesan kunci di tengah fragmentasi gerakan sosial.
Penetapan Suara Marsinah sebagai sayap perempuan Partai Buruh menandai babak baru politik kelas pekerja Indonesia. Dari kongres hingga manifesto, pesan yang disampaikan cukup jelas bahwa perempuan pekerja tidak lagi menunggu perubahan, mereka mengorganisir diri untuk menciptakannya.
Dengan struktur nasional yang solid dan agenda politik yang tegas, Suara Marsinah berpotensi menjadi kekuatan penekan sekaligus penggerak dalam pertarungan kebijakan ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, dan demokrasi substantif ke depan.