Bekasi, KPonline – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menggelar Workshop Perjanjian Kerja Bersama (PKB) selama dua hari, 28-29 September 2024, di Hotel Santika, Kota Bekasi. Workshop ini diadakan dengan tema “Peran PKB Dalam Mewujudkan Hubungan Kerja yang Harmonis dan Berkeadilan” dan dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Bogor, Cimahi, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Semarang, Sidoarjo, dan Batam.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari M. Novel, Direktur Departemen PKB, serta Wahyu Saputra, Vice President FSPMI Bidang PKB. Keduanya menekankan pentingnya PKB dalam membangun hubungan industrial yang stabil, di mana kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan dapat berjalan selaras.
Workshop ini menghadirkan berbagai narasumber ahli yang memberikan materi seputar PKB. Salah satu narasumber utama adalah Aep Risnandar, kader FSPMI yang kini menjabat sebagai Hakim Ad Hoc di Lampung. Ia membawakan materi tentang dasar-dasar hukum dan tata cara pembuatan PKB, memberikan pemahaman mendalam bagi para peserta tentang aspek legal dan prosedural dalam perjanjian kerja bersama.
Selain itu, workshop ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Kalvin Sembiring, yang merupakan Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, turut memberikan pandangan terkait bagaimana PKB dapat menjadi alat untuk mencegah perselisihan industrial dan memperkuat hubungan kerja yang berkelanjutan.
Peserta workshop, yang mayoritas merupakan Pengurus Pimpinan Cabang FSPMI dari berbagai wilayah, terlihat antusias dalam menyampaikan pengalaman dan kendala yang mereka hadapi terkait PKB di perusahaan masing-masing. Setiap wilayah memiliki tantangan tersendiri dalam proses negosiasi PKB, namun forum ini menjadi ajang yang tepat untuk berbagi solusi dan strategi dalam mengatasi berbagai masalah tersebut.
Workshop ini diharapkan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret, di mana setiap peserta akan membawa pulang pengetahuan dan strategi baru untuk diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang PKB, para pengurus diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak pekerja dengan lebih efektif, sambil menjaga hubungan harmonis dengan manajemen perusahaan.
Workshop PKB ini menjadi bukti komitmen FSPMI dalam memperjuangkan kepentingan pekerja, dengan memastikan bahwa PKB berfungsi sebagai instrumen yang adil dan efisien untuk kesejahteraan bersama. (Ramdhoni)