Jakarta, KPonline – Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) resmi terdaftar dengan nama baru sebagai Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI) di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur.
Perubahan nama ini berdasarkan bukti perubahan nama Serikat Pekerja/Serikat buruh nomor : e-0022/KT.03.01 tertanggal 23 Februari 2026.
Pengurus PP SPLP FSPMI juga telah menerima SK kepengurusan untuk periode 2026 – 2031 dari DPP FSPMI berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VII Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPL FSPMI)
“Karena sudah mendapatkan nomor pencatatan serikat pekerja dan SK Kepengurusan PP SPLP FSPMI, kami segera melakukan rapat koordinasi dan silahturahmi dengan pengurus PC SPLP FSPMI se Indonesia Raya walaupun hanya melalui zoom meeting” kata Fadjar Setiawan, S.H. selaku pengurus PP SPLP FSPMI.
Rapat koordinasi dan silahturahmi ini dilakukan melalui zoom meeting pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan tujuan menggali informasi permasalahan dan kebutuhan anggota di daerah jelang rapat pengurus PP SPLP FSPMI akhir bulan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa kami siap menghadapi tantangan dan meningkatkan pelayanan kepada anggota,” tambah Fadjar. (Yanto)