Jakarta, KPonline – Ratusan anggota Serikat Pekerja Elektronika dan Elektrik (SPEE) FSPMI kembali menggelar aksi lanjutan di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (11/12/2025). Mereka menuntut keadilan atas kasus PHK 2 pekerja PT. Yamaha Music Manufacturing Asia yaitu Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.
Dengan membawa bendera organisasi dan poster tuntutan, para pekerja menyuarakan sikap tegas mereka terhadap dalil “disharmonis” yang kerap digunakan sebagai alasan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Massa aksi menilai dalil tersebut tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi menjadi alat untuk melemahkan posisi buruh.
Dalam aksi tersebut, tampak para pekerja perempuan berada di barisan depan membawa poster bertuliskan “Kaum Buruh Menolak Dalil Disharmonis. Tegakkan Keadilan untuk Kaum Buruh, Tanpa Pengaruh Kekuatan Uang dan Penguasa.”
SPEE FSPMI menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan untuk memastikan setiap putusan pengadilan benar-benar berpihak pada fakta, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Para buruh meminta MA untuk mengoreksi serta mengawasi praktik penggunaan dalil yang dinilai membuka celah kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak perusahaan.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan koordinator lapangan, sambil para peserta terus menyuarakan seruan agar Mahkamah Agung mengambil langkah berkeadilan bagi pekerja PT Yamaha Music Manufacturing Asia yang saat ini tengah mencari kepastian hukum atas nasib hubungan kerjanya.
SPEE FSPMI memastikan bahwa aksi lanjutan akan terus dilakukan hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya. (Eva)