Sidoarjo, KPonline–Pada tanggal 09 Maret 2026, Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sidoarjo mendatangi Posko THR Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur untuk mengadukan adanya dugaan tidak dipenuhinya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap para pekerja. Kedatangan para pekerja ini bertujuan agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang seperti pada tahun sebelumnya.
Para pekerja yang tergabung dalam SPDT FSPMI Sidoarjo meminta agar Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah cepat, mengingat Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Namun sangat disayangkan, pada awalnya pihak dinas menyampaikan bahwa pemanggilan pada hari Senin rencananya hanya akan dilakukan kepada pihak pekerja saja.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pekerja mempertanyakan sikap dinas yang dinilai lambat. “Kalau hanya pihak pekerja saja hari Senin yang dipanggil, terus kapan pihak perusahaan dipanggil? Apa habis Lebaran? Sedangkan Lebaran tinggal menghitung hari saja,”
ujar salah satu perwakilan dinas bidang HI, Himawan, saat dialog berlangsung.
Setelah adanya desakan dari para pekerja, pihak dinas akhirnya menyatakan bersedia memanggil pihak perusahaan pada hari Senin agar permasalahan THR dapat segera diselesaikan.
Sekretaris PC SPDT FSPMI Sidoarjo, Achmad Chikam, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali datang dengan massa yang lebih besar apabila pemanggilan perusahaan tidak benar-benar dilakukan.
“Kalau hari Senin tidak dipanggil, kita akan datangi lagi dinas dengan anggota lebih banyak lagi,” tegas Achmad Chikam.
Setelah mendapatkan kepastian bahwa perusahaan akan dipanggil, para pekerja akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil menunggu tindak lanjut dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.