Jakarta, KPonline – Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di Ruang Audio Lantai 1 PT Transportasi Jakarta pada Minggu (10/8) pagi. Bidang Perempuan PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta menggelar sosialisasi bertema “Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat dan Lokasi Kerja”, membedah tuntas implementasi Konvensi ILO No.190 dan strategi pencegahan pelecehan seksual di dunia kerja.
Acara ini menghadirkan narasumber Dr. Ismira Afini, Psi — Psikolog RS Islam Sukapura Kelapa Gading, serta Kade dan Mudiah dari Departemen Perempuan DPP SPDT FSPMI. Hadir pula Yumiar dari PP SPDT FSPMI sebagai tamu undangan.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Pekerja perempuan punya hak atas tempat kerja yang aman dan bebas dari pelecehan. Edukasi ini bukan hanya untuk perempuan, tapi untuk semua pihak di perusahaan,” ujarnya.
Turut hadir Sekretaris PUK, Ahmad Zuhdi Amin, beserta anggota seperti Dawamul Chusni, Suwandi, Ina O, Yulian Winda Ringga, Ismayanti, Neneng, dan para anggota perempuan PUK lainnya.
Dalam paparannya, Dr. Ismira Afini menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender tidak hanya berdampak pada fisik korban, tetapi juga mental dan ekonomi.
“Kita bicara soal trauma jangka panjang, penurunan produktivitas, hingga risiko depresi dan PTSD. Lingkungan kerja harus menjadi tempat yang aman, bukan sumber ketakutan,” tegasnya.
Dr. Ismira Afini juga menyoroti enam bentuk kekerasan di dunia kerja: verbal, fisik, psikologis, ekonomi, digital, dan seksual. Faktor penyebabnya meliputi stereotip gender, ketidaksetaraan, budaya patriarki, serta rendahnya kesadaran akan hak-hak pekerja.
Sementara ditempat yang sama, Kade dari DPP SPDT FSPMI memaparkan strategi penanganan korban melalui metode 3L: Look (amati tanda-tanda korban), Listen (dengarkan dengan empati), dan Link (hubungkan ke layanan bantuan). “Kita harus jadi teman yang mau mendengar, bukan hakim yang menghakimi,” kata Kade.
Dalam sesi diskusi dan rekomendasi terungkap hambatan pelaporan kasus pelecehan, termasuk minimnya keberanian korban dan belum optimalnya mekanisme pelaporan. Peserta sepakat untuk membentuk posko pengaduan yang aman, rahasia, dan cepat tanggap.
Di akhir acara, dirumuskan empat rekomendasi:
1. Memperluas sosialisasi Konvensi ILO No.190 di seluruh divisi PT Transportasi Jakarta.
2. Membentuk tim khusus pencegahan pelecehan di tempat kerja.
3. Meningkatkan layanan konseling bagi korban.
4. Mengadakan pelatihan rutin untuk manajemen dan karyawan terkait pencegahan kekerasan berbasis gender.
Dengan kegiatan ini, PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta berharap tercipta budaya kerja yang aman, nyaman, dan setara. “Perlindungan pekerja perempuan bukan pilihan, tapi kewajiban bersama,” tutup Indra Kurniawan.
(Wandi/Jim).