Gresik, KPonline – Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJS Ketenagakerjaan bersama FSPMI Gresik digelar sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja informal, kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Posisi Cafe, Jl. Sumatra GKB Gresik, dengan menghadirkan Liston Suaduon sebagai pemateri.
Dalam penyampaiannya, Liston Suaduon yang menjabat sebagai AR (Account Receivable) menegaskan pentingnya kehadiran PERISAI sebagai jembatan antara negara dan pekerja informal.
Ia menyoroti masih banyaknya pekerja di sektor non-formal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial, bahkan menganggap akses ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terlalu jauh dan rumit.
“Tujuan kita adalah supaya setiap pekerja yang tidak berada di badan usaha tetap mendapatkan perlindungan. Saudara-saudara kita seperti petani, nelayan, kuli bangunan, hingga keamanan desa berhak mendapatkan jaminan sosial,” tegasnya dengan logat khas Sumatra.
Program PERISAI sendiri hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan pendekatan langsung ke lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja semakin meningkat.
Ia juga menekankan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal pada dasarnya sama dengan pekerja formal di perusahaan.
“Yang membedakan hanya pada besaran santunan, tetapi perlindungannya tetap sama,” jelasnya.
Hal ini menjadi poin penting dalam menghapus stigma bahwa jaminan sosial hanya diperuntukkan bagi pekerja perusahaan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran sangat mudah. “Syarat peserta cukup menggunakan KTP dengan batas usia 65 tahun dan nomor telepon,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, FSPMI Gresik menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif bahwa jaminan sosial adalah hak dasar setiap pekerja formal maupun informal.
(eL-Kontributor Gresik)



