Purwakarta, KPonline-Suasana Rapat Rutin (Ratin) Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PP SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang diselenggarakan di Ruang Training Center, Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta pada Senin, 2 Maret 2026 menghangat ketika isu pengelolaan aset dan pelaporan organisasi dibahas secara terbuka.
Eko Purwanto, Bendahara Umum (Bendum) PP SPAMK FSPMI secara lugas mengingatkan bahwa kecepatan gerak organisasi tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan teknis administrasi.
Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya membenahi tata kelola aset, terutama agar tidak membebani pelaporan keuangan yang justru bisa menghambat kinerja organisasi.
Pernyataannya tersebut bukan tanpa alasan. Dalam pengalaman sebelumnya, pengelolaan aset dalam skala besar termasuk kendaraan dan berbagai bentuk harta organisasi, menimbulkan kerumitan tersendiri dalam pelaporan.
Bendahara Umum menjelaskan bahwa beberapa aset bahkan tidak bisa langsung dimasukkan dalam laporan karena persoalan teknis dan administrasi.
“Satu atau dua harus tidak bisa dimasukkan karena mobilnya tidak masukkan harta-harta dari macam-macam. Kalau yang teman-teman pasti ada kecil itu laporannya,” ujarnya.
Masalahnya bukan pada keberadaan aset itu sendiri, melainkan pada sistem pencatatan dan prosedur pelaporan yang harus dipenuhi. Dalam organisasi sebesar SPAMK FSPMI, setiap rupiah dan setiap barang harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Namun, ketika administrasi menjadi terlalu kompleks, fokus perjuangan bisa terpecah.
Eko pun menekankan bahwa secara prinsip, tidak ada masalah dengan prosedur. Justru ia menegaskan pentingnya tetap patuh terhadap aturan pelaporan, termasuk laporan BCBC maupun laporan internal lainnya.
“Sebenernya gak apa-apa. Yang penting untuk prosedur. Untuk laporan-laporan, coba kita coba,” katanya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa SPAMK FSPMI tidak anti terhadap tata kelola yang rapi. Namun, organisasi juga tidak ingin terjebak pada beban administratif yang memperlambat respons terhadap persoalan anggota di lapangan.
Dalam dinamika gerakan buruh, kecepatan mengambil keputusan sering kali menjadi kunci. Ketika terjadi perselisihan hubungan industrial, PHK sepihak, atau pelanggaran hak normatif, organisasi harus bergerak cepat, bukan tersandera laporan yang belum selesai.
Kemudian, menurut Eko, ke depan perlu ada pengembangan sistem yang lebih efektif agar perjalanan organisasi semakin cepat dan responsif.
“Untuk teknis nanti pengembangan perjalanan dan kecepatan seperti kemarin,” ungkapnya.
Artinya, sistem administrasi harus mendukung, bukan menghambat. Aset boleh ada, tetapi harus disesuaikan dengan kapasitas pengelolaan dan pelaporan yang realistis.
Sebagai bagian dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, PP SPAMK memikul tanggung jawab moral dan organisasi untuk menjaga transparansi. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola organisasi buruh, akuntabilitas menjadi harga mati.
Namun, transparansi bukan berarti birokratisasi berlebihan.
Dalam banyak kasus organisasi, terlalu banyak aset tanpa sistem yang siap justru membuka celah kesalahan administratif yang pada akhirnya bisa disalahartikan oleh pihak luar.
Karena itu, pernyataan Bendahara Umum bisa dibaca sebagai langkah preventif: lebih baik meminimalisir potensi kerumitan sejak awal, daripada memperbaiki kekeliruan di kemudian hari.